Pengurus Baru Partai ummat Soal Aksi Buang KTA: Biasa Seperti Anak Kecil, Nanti juga Reda Marahnya
Pada awal Juni 2025 ini sejumlah pengurus Partai Ummat di DIY pilih membubarkan diri.
Konflik internal terjadi di tubuh Partai Ummat. Pemicu utamanya karena ketidakpuasan sebagian pengurus Partai Ummat di berbagai daerah, salah satunya DI Yogyakarta, kepada keputusan Majelis Syuro di bawah kepemimpinan Amien Rais yang menunjuk kembali menantunya, Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat.
Sebagai bentuk protes, pada awal Juni 2025 ini sejumlah pengurus Partai Ummat di DIY pilih membubarkan diri. Pembubaran diri ini ditandai dengan aksi membuang Kartu Tanda Anggota (KTA).
Meski demikian, pembubaran diri pengurus Partai Ummat DIY ini direspons datar oleh DPP Partai Ummat. Partai Ummat justru mulai membentuk susunan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dimulai dari DIY. Saat ini DPP Partai Ummat telah menunjuk Ichwan Tamrin sebagai Plt Ketua Ummat DIY.
Ichwan Tamrin mengatakan bahwa partai berlambang bintang emas ini tetap solid di bawah kepimpinan Ketua Umum Ridho Rahmadi.
"Kami tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Majelis Syuro Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi," tegas Ichwan, Selasa (3/6) malam.
Ichwan menilai aksi pembubaran diri para pengurus sebelumnya karena menganggap terjadi pelanggaran AD/ART ini adalah sesuatu yang salah. Ichwan membeberkan pengurus pusat Partai Ummat melalui Majelis Syuro dan Ketua Umum sudah berakhir masa jabatannya per 16 Februari 2025. Hal ini sesuai hasil Musyawarah Majelis Syuro yang dipimpin oleh Amien Rais.
"Jadi pengurus sebelumnya memang sudah demisioner. Kepengurusan berakhir masa jabatannya sejak Februari lalu. Kalau bulan Juni ini disebut menyatakan mundur, jadi aneh," terang Ichwan.
Ichwan membeberkan segala perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang dari Majelis Syuro. Terkait adanya pembentukan pelaksana tugas pengurus partai di daerah ini merupakan hasil musyawarah Majelis Syuro dengan tujuan agar tidak terjadi kekosongan sambil menyusun kepengurusan definitif hingga bulan Juli 2025.
"DPP Partai Ummat akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW tingkat provinsi se-Indonesia hingga Juli 2025," sebut Ichwan.
Ichwan berharap meski sempat ada gejolak internal, hubungan antara pengurus lama dan baru serta kader maupun anggota bisa kembali membaik dan kembali bersatu membesarkan partai.
"Insya Allah, tidak apa-apa saudara-saudara kita (pengurus lama) membuang KTA. Kami masih berharap semuanya nanti baik-baik saja. Ya biasa saja seperti anak kecil yang sedang marah ke orang tuanya. Nanti juga akan mereda marahnya dan kembali lagi ke rumah," urai Ichwan.
Disinggung terkait pembentukan pelaksana tugas pengurus tingkat daerah yang surat keputusannya baru keluar pada 3 Juni 2025 itu sebagai respons aksi pembubaran diri massal, Ichwan membantahnya. Ichwan menyebut kepengurusan yang dibentuk ini prosesnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.
"Pelaksana tugas pengurus baru ini tidak ada kaitannya dengan aksi buang KTA oleh para pengurus lama sebelummya," tutup Ichwan.