LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDIP tak setuju bila Pilkada Serentak 2015 diundur

Jika diundur maka akan berdampak pada berbagai tahapan yang sudah berjalan.

2015-07-09 02:22:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo tidak sepakat bila Pilkada serentak 2015 diundur. ‎Sebab jika diundur maka akan berdampak pada berbagai tahapan yang sudah berjalan selama ini.

"Pilkada harus jalan di tengah kekurangan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Tahapan sudah dijalankan sejak bulan Februari," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Arif, jika diundur maka tentu akan berdampak pada proses tahapan yang sudah berjalan. Akan berdampak pada pembentukan peraturan pelaksanaan yang sudah disahkan sebagai acuan atau pedoman berlangsungnya tahapan Pilkada. Terlebih akan merugikan bagi sebagian besar partai politik.

"Akan merugikan partai yang mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Akan menambah biaya, jadi high cost, biaya politiknya jadi lebih tinggi," tegasnya.

Arif juga menegaskan bahwa, jika Pilkada diundur, maka undang-undang yang menyangkut pelaksanaannya harus direvisi terlebih dahulu. Sejauh ini pemerintah juga sudah menjadwalkan dengan sistematis terkait tahapan menuju Pilkada. Jika diundur maka akan merusak agenda negara.

"Ya harus dilalui perubahan undang-undang. PDIP menolak dan tentu saja pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2015 sejak lama," tuturnya.

Baca juga:
MK hapus pasal politik dinasti, Mendagri sebut tak perlu revisi UU
Pilkada serentak, Menkum HAM sarankan Golkar & PPP ajukan satu calon
DPR dukung Mahkamah Konstitusi hapus larangan dinasti politik
Fadli Zon sebut pilkada serentak bisa saja ditunda, tunggu audit KPU
MK: Legislator yang jadi calon kepala daerah wajib mundur

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.