Patuhi putusan MK, Golkar siap diverifikasi faktual
Ikuti putusan MK, Golkar siap diverifikasi faktual. Amali mengklaim, Golkar telah melakukan dengan baik pendaftaran yang dilakukan melalui sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menyatakan, partainya siap menjalani verifikasi faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Hal ini menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materiil Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Pemilu 2017 yang diajukan Partai Idaman, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Putusan MK tersebut memutuskan partai lama peserta Pemilu 2014 harus tetap menjalani verifikasi faktual.
"Kalau dari sisi Golkar, tidak ada masalah yang menimbulkan diverifikasi. Kami siap," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Amali mengklaim, Golkar telah melakukan dengan baik pendaftaran yang dilakukan melalui sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, menurutnya, partai politik yang sudah mendaftar itu dan lolos verifikasi administrasi, maka hampir dipastikan lolos verifikasi faktual.
"Karena sudah lolos verifikasi administrasi, itu berarti kalau faktual tidak masalah," terangnya.
Ketua Komisi II DPR ini optimis, partainya lolos verifikasi faktual karena struktur organisasi partai yang sudah kuat dari bawah hingga ke atas.
"Golkar siap. Karena kami punya infrastruktur dari bawah, terinformasikan ke DPP dari tingkat desa dan kelurahan," tandas Amali.
Baca juga:
MK putuskan seluruh partai politik harus diverifikasi faktual
MK sahkan presidential threshold, Fahri sarankan parpol segera umumkan Capres
Gerindra sebut putusan MK tolak gugatan presidential threshold tak rasional
Presidential threshold 20 persen, Demokrat yakin Pilpres mirip Pilkada 2018
MK tolak uji materi PT, Ketum Golkar klaim dukungan untuk Jokowi makin kuat
Mendagri nilai putusan MK pertegas ambang batas pencalonan presiden tak langgar UUD
Tolak gugatan presidential threshold, MK dinilai seperti pengamat politik