LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pansus RUU Pemilu & pemerintah sepakat tambah 4 anggota KPU-Bawaslu

Riza menjelaskan, penambahan itu diperlukan karena teknis pelaksanaan pemilu 2019 dianggap lebih sulit lantaran dilakukan serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Apalagi, berdasarkan pengalaman, masalah-masalah dalam pemilu sebelumnya belum mendapatkan penanganan baik dari KPU dan Bawaslu.

2017-06-05 23:02:19
DPR
Advertisement

Pansus RUU Pemilu dan pemerintah telah menyepakati penambahan 4 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat. Dengan kesepakatan ini, jumlah komisioner KPU yang tadinya tujuh orang nantinya menjadi 11 orang, sementara Bawaslu tadinya 5 orang menjadi 9 orang.

"Tadi disepakati juga di Pansus, ada penambahan komisioner KPU dari 7 menjadi 11 dan Bawaslu dari 5 menjadi 9," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Riza Patria usai rapat pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Riza menjelaskan, penambahan itu diperlukan karena teknis pelaksanaan pemilu 2019 dianggap lebih sulit lantaran dilakukan serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Apalagi, berdasarkan pengalaman, masalah-masalah dalam pemilu sebelumnya belum mendapatkan penanganan baik dari KPU dan Bawaslu.

"Perlu adanya kehadiran daripada dan perhatian dari KPU dan Bawaslu khususnya komisioner," terangnya

Masa jabatan empat komisioner tambahan itu akan sama dengan komisioner sebelumnya, yakni lima tahun. Akan tetapi, karena 4 komisioner baru itu direkrut di waktu berbeda maka mereka harus melanjutkan masa jabatan lebih lama satu tahun dibanding komisioner lama.

"Berarti masa jabatan yang tujuh orang itu 5 tahun, yang empat juga 5 tahun tapi karena rekrutmen dan pelantikan di waktu berbeda jadi dalam satu periode 5 tahun itu ada komisioner KPU dan Bawaslu yang sudah pengalaman daripada anggota yang baru. Diharapkan dengan adanya pengalaman, sustainable daripada kebijakan KPU bisa lebih baik," jelas dia.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menuturkan, penambahan 4 komisioner KPU dan Bawaslu baru akan dilaksanakan setelah UU Pemilu baru disahkan. Untuk pemilihan 4 komisioner tambahan, Komisi II akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sesuai dengan ketentuan UU Pemilu yang nantinya disahkan.

"Kalau berdasarkan UU yang baru tentu menggunakan pansel yang baru sebagaimana diatur UU. Syarat pansel ada yang berubah. Ada unsur dari pemerintah, akademisi dan masyarakat," ujarnya.

Di lokasi sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan calon-calon komisioner KPU-Bawaslu tambahan bisa diambil dari nama-nama yang sebelumnya ikut seleksi namun gagal. Atau, Pansel bisa juga memasukkan nama-nama baru sebagai calon komisioner KPU-Bawaslu.

"Atau kalau ada kesepakatan nama yang sudah kemarin masuk dibahas lagi," paparnya.

Ditambahkannya, DPR harus membuat ketentuan soal masa jabatan bagi 4 komisioner KPU-Bawaslu tambahan. Sebab, Tjahjo menyebut, anggota KPU-Bawaslu tambahan ini diproyeksi untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.

"Gini ya, mereka itu mempersiapkan untuk 2024 untuk Pilkada serentak, DPR, DPD, DPRD presiden. Nah makanya ditambah. Soal apakah satu tahun atau 2,5 tahun daripada ambangnya kosong ya setahun saja agar dia ikut di 2019," tutup Tjahjo.

Baca juga:
PKB usul pembahasan revisi UU dilakukan setelah Pemilu
Perludem sebut tak perlu ada penambahan 15 kursi di DPR
WNI di luar negeri minta dapil sendiri, ini solusi Pansus RUU Pemilu
Ini peta distribusi tambahan 15 kursi anggota DPR di Pileg 2019
Pansus RUU Pemilu targetkan 5 isu krusial tersisa kelar pekan depan
PSI tolak ambang batas presiden, verifikasi partai saja sudah sulit
Istana nilai 560 kursi anggota DPR sudah cukup

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.