Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana nilai 560 kursi anggota DPR sudah cukup

Istana nilai 560 kursi anggota DPR sudah cukup Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu telah menyepakati penambahan 15 kursi anggota DPR di Pileg 2019. Dengan kesepakatan ini maka jumlah anggota DPR nantinya menjadi 575 dari sebelumnya hanya 560 kursi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan mengatakan sebetulnya pemerintah menginginkan jumlah kursi di DPR tetap 560. "Ya pada prinsipnya sebenarnya pemerintah melihat jumlah kursi 560 ini sudah cukup," ungkap Pramono, Rabu (31/5).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menuturkan, jika ada sebaran kursi DPR yang dianggap kurang seharusnya bisa dilakukan perhitungan ulang per dapil. Bukan dengan penambahan kursi di DPR.

Pramono menandaskan penambahan kursi di DPR sejatinya tidak mempengaruhi jumlah suara pemilih di Pileg. Hal itu bisa dilihat dari Pileg yang berlangsung 2014 lalu.

"Kalau kita bandingkan dengan tahun 2014 jumlah pemilihnya juga relatif hampir sama. Sehingga dengan demikian, perhitungan dengan cara dapil seperti dulu masih relevan untuk dilakukan," ujar Pramono.

Meski demikian, pemerintah tetap menghormati keinginan DPR menambah 15 kursi. Sebab, DPR dianggap sebagai lembaga yang lebih tahu bagaimana mengakomodasi kepentingan rakyat.

"Karena merekalah yang kemudian akan secara langsung berinteraksi dan tahu tentang apa kebutuhannya," ucap dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP