LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pansus angket surati KPK minta Miryam dihadirkan pada Senin

Pansus angket surati KPK minta Miryam dihadirkan pada Senin. KPK menyatakan Miryam tidak perlu hadir ke rapat Pansus karena bukti rekaman BAP yang berisi tudingan anggota Komisi III memberikan tekanan kepadanya akan dibuka di persidangan

2017-06-15 22:10:22
DPR angket KPK
Advertisement

Wakil Ketua Pansus angket KPK Risa Mariska mengatakan pihaknya telah menyurati KPK untuk meminta izin agar menghadirkan tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani ke rapat Pansus pada Senin (19/6) mendatang. Menurut Risa, harusnya KPK sudah menerima surat itu.

"Sudah hari ini. Sudah diantar. Seharusnya sudah diterima ya," kata Risa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

KPK menyatakan Miryam tidak perlu hadir ke rapat Pansus karena bukti rekaman BAP yang berisi tudingan anggota Komisi III memberikan tekanan kepadanya akan dibuka di persidangan. Risa menegaskan, pihaknya bukan ingin mendengarkan rekaman melainkan meminta klarifikasi atas surat pernyataan yang dikirimkan ke Pansus.

Surat tersebut berisi pengakuan Miryam bahwa tidak ada tekanan dari jajaran anggota Komisi III kepadanya untuk memberikan kesaksian palsu saat diperiksa penyidik KPK atas kasus e-KTP. "Ini yang harus dipahami juga sama beliau ya, permohonan kita menghadirkan Miryam di sini bukan mendengarkan rekaman. Ngapain dengerin rekaman? Orang kita minta orangnya hadir kok," tegasnya.

"Kita klarifikasi, betul tidak dia mengirimkan surat itu? Mengapa dia mengirimkan surat itu? Ini kan banyak pertanyaan yang akan disampaikan teman-teman Pansus untuk menanyakan soal itu," sambung Risa.

Apalagi, proses yang berjalan di Pansus angket berbeda dengan proses hukum di persidangan. Maka dari itu, politisi PDIP ini meminta KPK kooperatif mengizinkan Miryam hadir ke DPR.

"Senin kita minta kehadiran Miryam, kita minta KPK kooperatif. Kalau Miryam persidangan mau selesai, itu ranah hukum dan ini ranah politik," pungkasnya.

Baca juga:
Kehadiran Miryam dinilai penting, kunci utama pansus hak angket KPK
Ngebetnya DPR hadirkan Miryam demi nama baik di pusaran e-KTP
KPK belum terima surat permintaan datangkan Miryam dari Pansus DPR
DPR dinilai wajar bikin angket untuk melihat tugas KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.