PAN nilai usulan gubernur DKI dipilih DPRD belum perlu
PAN nilai usulan gubernur DKI dipilih DPRD belum perlu. PAN mengingatkan ketika Djarot masih menjadi anggota dewan sebelum diangkat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dirinya pernah menentang wacana tersebut.
Fiber DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan, kalau Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dapat dilakukan oleh DPRD atas usulan Presiden. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Yandri Susanto menilai usulan itu saat ini belum diperlukan.
"Belum, karena selama ini tidak ada masalah. Apa masalahnya? Kecuali ada masalah, tapi kan selama ini tidak ada masalah," ujar Yandri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/9) malam.
Dalam hal ini, Yandri justru mengingatkan ketika Djarot masih menjadi anggota dewan sebelum diangkat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dirinya pernah menentang wacana tersebut.
"Saya kira Pak Djarot konsisten aja, dan ini jalan yang terbaik bahwa masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung," katanya.
Baca juga:
Ingin Gubernur DKI dipilih DPRD, Djarot dinilai buat mundur demokrasi
Jokowi, Iriana dan Djarot joget Maumere di acara penutupan pelatihan guru PAUD
Djarot sebut PD Pasar Jaya tak langgar prosedur pengangkatan pegawai
Djarot: Berita hoaks bikin mual
Djarot: Bangsa yang tak paham sejarah seperti berjalan di lorong gelap
Pengakuan Pak Ogah di Kebon Jeruk soal pelatihan Supeltas oleh polisi
Djarot ingin gratiskan masuk Ancol, tapi biaya parkir dinaikkan
Meskipun demikian, Yandri tak mempersoalkan wacana yang diusulkan Djarot. Menurut Yandri, jika wacana itu akan direalisasikan, perlu ada kajian mendalam untuk merevisi UU tentang Provinsi DKI tersebut.
"Kajian ilmiah melibatkan para stakeholder di DKI, termasuk pemilik saham terbesar adalah rakyat. Maka buka dulu ruang publik untuk mendiskusikan itu," pungkasnya.