Nurdin sebut penolakan munaslub karena tak ada legal standing
Nurdin mengaku setuju munaslub tapi harus ada dasar hukum yang kuat sehingga hasilnya tidak digugat lagi.
DPP Golkar Munas Ancol menuding Rapimnas yang diselenggarakan kubu Munas Bali adalah rekayasa semata. Menurut mereka, sejak Rapimnas berjalan, terdapat sinyal adanya pembatalan Munaslub yakni penolakan sebagian besar oleh para ketua DPD I.
Waketum DPD Golkar Munas Bali, Nurdin Halid menjelaskan hal ini. Menurutnya, legal standing partai menjadi kendala terlaksananya Munaslub.
"Munaslub ini tak semudah yang kita bayangkan. Katakan (rapimnas) memutuskan Munaslub, legal standing mana yang dipakai, Munas Riau atau Munas Bali. Kalau tidak, Munaslub jelas legal standingnya ke pengadilan," kata Nurdin di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Nurdin mengatakan, keberatan DPD I untuk mengadakan Munaslub adalah soal legal standing ini agar suatu saat tidak diganggu-gugat lagi. Sebab pengurus Golkar hasil Munas Riau sudah menghasilkan dua Munas baru selama ini yaitu Bali dan Ancol.
"Munas Riau sudah menyelenggarakan dua munas, Bali dan Ancol. Kalau Munas Riau diperpanjang, kalau enggak jelas nanti digugat lagi," tukas dia.
Bagi dia, jalan keluar dari konflik ini adalah mencari legal standing Munaslub. "Penyelesaiannya politik, tapi saat kita memutuskan harus legal standing yang kuat," ujarnya.
Nurdin sendiri mengaku setuju agar Munaslub bisa terwujud agar kedua kubu bisa kembali bersatu. "Saya cenderung kita Munaslub supaya kerikil-kerikil sudah tidak ada," pungkas dia.
Baca juga:
Ical dukung Setya Novanto rombak fraksi Partai Golkar di DPR
Nurdin Halid klaim pemerintah sudah restui Golkar kubu Ical
Tak setuju usul Agung, Ical sebut Munaslub tak libatkan tim transisi
Hari ini Partai Golkar akan deklarasi dukung Jokowi
Idrus Marham bantah Munaslub Golkar atas perintah JK
DPD I menolak Munaslub, Idrus Marham sebut bukan keputusan final
Nurdin Halid: 21 DPD I Golkar menolak munaslub