Novanto resmi tersangka e-KTP lagi, Golkar segera konsolidasi
Novanto resmi tersangka e-KTP lagi, Golkar segera konsolidasi. Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid enggan berkomentar soal penetapan Novanto tersebut. Dia mengklaim akan berkoordinasi dengan Sekjen terkait masalah ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan pihaknya akan segera berkonsolidasi atas penetapan Novanto tersebut.
"Biar proses hukum berjalan dan Golkar segera mengkonsolidasikan diri," kata Andi saat dihubungi, Jumat (10/11).
Meski demikian, Andi menyebut Golkar akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada Novanto. "Kita menghormati proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid enggan berkomentar soal penetapan Novanto tersebut. Dia mengklaim akan berkoordinasi dengan Sekjen terkait masalah ini.
"Nanti saya cek dulu ke Sekjen," ucap Nurdin saat dihubungi.
KPK resmi mengumumkan status tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK memiliki bukti yang relevan atas penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto.
"Setelah proses penyelidikan kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik melakukan gelar perkara akhir Oktober. KPK menerbitkan SPDP 31 Oktober atas nama tersangka SN," kata Saut.
Menurutnya, Setya Novanto selaku anggota DPR bersama-sama dengan Anang Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto, di duga menguntungkan orang lain, korporasi karena jabatan atau kewenangan.
Baca juga:
JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja
Setya Novanto kembali jadi tersangka, Wasekjen akui internal Golkar bergejolak
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Bambang Widjojanto sebut kuasa hukum Setnov ganggu penyidikan KPK
Sudah jadi tersangka, Setya Novanto diminta KPK tak lagi mangkir pemeriksaan