Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja

JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja JK di Asrama Haji Pondok Gede. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai penetapan tersangka Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK untuk kali kedua. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, hal itu sudah menjadi tugas KPK.

"Biasa saja kan, ini kan tugas KPK kan, untuk memberantas korupsi," kata pria yang akrab disapa JK ini di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/10).

JK menyerahkan penanganan perkara Setya Novanto ke tangan KPK. Menurutnya, KPK akan menangani kasus jika memiliki bukti.

"Kalau memang ada kemudian buktinya tentu KPK yang menanganinya," katanya.

JK enggan menilai dampak dan juga langkah seperti apa yang harus diambil Golkar ke depan. "Saya bukan pengurus Golkar lagi," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka lantaran dianggap bersekongkol dengan Anang Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto dalam proyek e-KTP. KPK mengaku, kali ini memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. Hal itu setelah KPK kembali mengeluarkan SPDP pada 31 Oktober.

Setya Novanto sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun putusan hakim Cepi Iskandar menggugurkan statusnya tersebut.

KPK disebut tidak melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundangan. Sehingga menyatakan penetapan tersangka nomor 310/23/07/2017 tertanggal 18 Juli 2017, dilakukan secara tidak sah. Hakim Cepi juga memutuskan penghentian penyidikan terhadap Novanto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP