LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Minus Kuala Lumpur, KPU Selesai Rekapitulasi Suara di Luar Negeri

PPLN yang belum melakukan rekapitulasi surat suara secara manual yakni Malaysia. Hal itu dikarenakan, adanya pencoblosan ulang di Kuala Lumpur dengan metode pos akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

2019-05-10 07:35:01
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara luar negeri sebanyak 129 wilayah PPLN dari 130. Rekapitulasi tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (4/5) kemarin.

PPLN yang belum melakukan rekapitulasi surat suara secara manual yakni Malaysia. Hal itu dikarenakan, adanya pencoblosan ulang di Kuala Lumpur dengan metode pos akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

"Untuk rekapitulasi pembacaan dan juga pengesahan dari 130, kecuali Kuala Lumpur yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Yang lain sudah kita lakukan ya ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) malam.

Advertisement

Evi menjelaskan, rekapitulasi surat suara Kuala Lumpur akan dilaksanakan pada 18 Mei 2019. Karena, dokumen rekapitulasi tersebut baru tiba pada 17 Mei 2019.

Selain itu, dalam rekapitulasi surat suara Sydney sempat terjadi perdebatan yang cukup alot antara saksi peserta pemilu dengan PPLN. Perdebatan itu karena adanya perbedaan pemahaman surat suara via pos.

"Sebenarnya Sydney tidak alot, hanya soal sinkron pemahaman tentang surat suara yang tadi tidak dikembalikan atau pun yang dikembalikan tetapi juga tidak dicoblos," ujarnya

Advertisement

"Ini tentu disamakan dulu pemahamannya dan kemudian kita baru bisa lakukan perhitungannya bersama-sama dengan PPLN dengan mempedomani C1 yang ada sama mereka," sambungnya.

Lalu, untuk perolehan suara pilpres dan pileg luar negeri, secara resmi akan diumumkan oleh KPU berbarengan dengan hasil suara Pemilu di dalam negeri pada 22 Mei 2019.

"Kami berterima kasih kepada mereka karena telah menyelesaikan seluruh proses tahapan Pemilu sehingga kami bisa menyelesaikan juga rekapitulasi di tingkat KPU RI untuk Pemilu Luar Negeri," pungkasnya.

Sekadar informasi, dari 129 PPLN yang sudah direkapitulasi dengan daftar pemilih sekitar 1,4 juta orang, ada sekitar 700 ribu yang menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, partisipasi pemilih luar negeri mencapai 50 persen.

Baca juga:
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Kaltim Dibikin Repot Perbaiki Kesalahan Kabupaten/Kota
Rekapitulasi Sementara Disahkan, Prabowo Kalahkan Jokowi di 5 Wilayah Jabar
Real Count KPU Jateng: Jokowi-Ma'ruf Unggul di 24 Daerah
Selisih Suara Tipis, PDIP dan Gerindra di Tangsel Kawal Pleno Rekapitulasi
Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jatim, Jokowi-Ma'ruf Sapu Bersih 28 Daerah
KPU Baru Mulai Rekapitulasi Suara di Malaysia pada 18 Mei
Besok, KPU Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Nasional

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.