Menkum Tegaskan Rekonsiliasi PPP Murni Internal, Presiden Prabowo Tak Ikut Campur
“Tidak ada. Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan hasil inisiatif internal partai, tanpa campur tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak ada. Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10), dikutip Antara.
Supratman menjelaskan, Presiden Prabowo sejak awal selalu menekankan bahwa persoalan internal partai politik seharusnya diselesaikan sendiri.
“Presiden selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan,” katanya.
Rekonsiliasi Disahkan Lewat SK Menteri
Ia menyebut pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan melalui rekonsiliasi.
“Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” ungkap Supratman.
Supratman berharap kondisi harmonis di tingkat elite juga dirasakan hingga ke akar rumput partai.
“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” jelas dia.
Latar Belakang Konflik PPP
Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Pada 27 September 2025, Muhammad Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Namun, Muktamar yang berlanjut kemudian menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum versi lain.
Dualisme tersebut akhirnya diselesaikan melalui SK Menteri Hukum yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025.
Dalam SK itu, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.