LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kubu Agung Laksono lapang dada jika kalah di sidang Mahkamah Golkar

Namun demikian, pihak yang kalah berhak mengajukan kasasi atas putusan Mahkamah Partai Golkar tersebut.

2015-03-03 15:57:04
Kisruh Golkar
Advertisement

Mahkamah Partai Golkar akan menggelar sidang putusan terkait kisruh kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono. Kubu Agung Laksono sendiri menyatakan legowo jika nanti Mahkamah Partai Golkar memenangkan kubu Ical.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai merasa optimis bisa memenangkan perseteruannya dengan kubu Ical. Namun apapun hasilnya nanti, kata dia, yang terpenting terbaik untuk kemajuan Golkar.

"Kami (kubu Munas Ancol) optimis. Tapi yang terpenting adalah yang terbaik untuk partai. Sejak awal kan kami mencoba untuk menyelesaikan masalah lewat perundingan, tapi pihak mereka (Munas Ancol) yang menggugat ke PN Jakbar. Semoga nanti keputusannya yang terbaik dan win-win solution," kata Yorrys di DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakbar, Selasa (3/3).

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPI) ini juga berharap baik kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono bisa menerima segala keputusan Mahkamah dengan lapang dada.

"Saya berharap keduanya lapang dada. Tunjukkan sikap kenegarawanan mereka," lanjutnya.

Dia melanjutkan, setelah putusan sidang nanti, baik kubu Agung maupun Ical berhak mengambil alih kepengurusan Partai Golkar. Namun demikian, siapapun yang kalah dalam sidang nanti berhak mengajukan kasasi ke PTUN.

"Bahwa keputusan ini hanya untuk sebagai rekomendasi ke Kemenkum HAM sebagai legitimasi parpol. Jika ada yang tidak puas itu boleh mengajukan kasasi ke PTUN, tetapi putusan ini untuk menyerahkan kepengurusan yang resmi kepada kemenkumham," tandasnya.

Baca juga:
Jelang putusan Mahkamah Partai Golkar, kubu Agung sesumbar menang
Mahkamah Partai putuskan nasib Golkar Rabu, kubu Ical yakin menang
Temui KPU, Sekjen Golkar jelaskan soal kepengurusan
Jelang pilkada serentak, internal PPP & Golkar diminta segera damai
Perlawanan kubu Ical tolak munas gabungan Golkar

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.