Temui KPU, Sekjen Golkar jelaskan soal kepengurusan
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Idrus mengaku bakal konsultasi dengan KPU soal kepengurusan Golkar sesuai surat keputusan Menkum HAM yang menyatakan kepengurusan Golkar yang berlaku saat ini adalah hasil Munas ke-8 di Riau 2009 lalu.
"Yang melaksanakan roda organisasi adalah hasil Munas Riau sampai ada putusan dari perselisihan yang ditangani Mahkamah Partai Golkar," kata Idrus di Kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3).
Menurutnya, jika Mahkamah Partai nantinya telah memberi keputusan mengenai dualisme kepengurusan Golkar, maka keputusan Menkum HAM itu tak berlaku lagi. Dia mengatakan, perselisihan internal yang tengah ditangani Mahkamah Partai tidak akan mengganggu kinerja partai.
"Kami yakin Partai Golkar dewasa tentu komitmen kita kepemimpinan partai tidak boleh vakum," kata Idrus.
Karena itu, kata dia, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 berhak menjaring calon-calon kepala daerah, selama Mahkamah Partai belum memberi keputusan. Munas Riau 2009 menghasilkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum Golkar.
"Penyaringan kepala daerah mekanisme melalui Munas Riau yang akan melaksanakan proses penjaringan dan lain sebagainya jadi tidak ada masalah," katanya.
"Perselisihan yang ada pada Partai Golkar siapapun yang menang harus mengakomodasi yang kalah. Siapapun yang kalah tidak untuk mempelopori adanya partai baru," kata Idrus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya