LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU antisipasi pendaftaran capres-cawapres di hari terakhir 10 Agustus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan persiapan untuk pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar tanggal 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018.

2018-07-24 10:16:34
Pilpres 2019
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan persiapan untuk pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar tanggal 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya pun telah bersiap jika nantinya pendaftaran akan menumpuk di hari terakhir. Sebagaimana yang terjadi dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.

"Kami sudah menyiapkan. Itu sudah kami simulasikan sehingga kita sudah teruji beberapa kondisi, kami sudah siap melayani sepanjang masih dalam tahapan (pendaftaran)," ucap Wahyu, di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Advertisement

Dia menjelaskan, pada pendaftaran capres-cawapres nantinya tak ada jadwal per partai seperti yang telah dilakukan ketika pendaftaran bacaleg. Namun mengenai waktu penutupan pendaftaran, khususnya pada hari terakhir, KPU akan menyamakannya dengan pendaftaran bacaleg, yakni hingga pukul 00.00.

"Mau mengambil hari apa silakan, beritahu kami," ujar dia.

Wahyu menegaskan, ketika pendaftaran, KPU hanya memperkenankan maksimal 10 orang yang masuk ke ruang pendaftaran sebagai petugas ataupun pendamping selama mendaftarkan capres dan cawapresnya.

Advertisement

Capres dan cawapres yang akan berkontestasi pun tak perlu hadir ketika mendaftar ke KPU. Wahyu mengatakan, cukup pengurus partai atau yang mewakili koalisi lah yang perlu datang langsung mendaftarkan.

"Karena kan yang mendaftar itu kan parpol atau gabungan parpol. Sehingga nanti ya ada dokumen gabungan parpol yang mencalonkan calon presiden (dan wakil presidennya)," tandasnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Telusuri bakal caleg eks napi korupsi, KPU ajak masyarakat terlibat
KPU akan seleksi pengurus partai yang jadi bacaleg DPD
MK minta Komisioner KPU Kabupaten/Kota berisikan 5 orang
KPK apresiasi langkah KPU diskualifikasi 5 bacaleg eks napi korupsi
713 Calon legislatif berebut 50 kursi DPRD Kota Bekasi
Gerindra protes Timsel calon komisioner KPU Jabar diduga pendukung Jokowi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.