KPK setuju negara tambah anggaran dana bantuan untuk Parpol
KPK setuju negara tambah anggaran dana bantuan untuk Parpol. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai positif atas penambahan anggaran dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol). KPK juga sudah melakukan pengkajian mengenai hal itu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai positif atas penambahan anggaran dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol). KPK juga sudah melakukan pengkajian mengenai hal itu.
"Kita sudah menyampaikan di depan BPK (Badan Pengawasan Keuangan) dan itu sudah selayaknya menerima tambahan," ujar Agus saat menerima Menko Polhukam Wiranto melapor LHKPN di gedung KPK, Jumat (7/10).
Menurut Agus, hampir seluruh negara memang mensubsidi anggaran bagi Parpol, hanya India dan sebagian kecil negara yang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran khusus bagi Parpol.
Kendati melakukan kajian, Agus mengatakan hal itu tidak dijadikan sebagai rekomendasi bagi pemerintah dalam menentukan anggaran yang pantas bagi kenaikan dana Parpol.
"Kita enggak merekomendasikan. Biar pemerintah yang mengkaji menentukan," kata Agus.
Agus sendiri mengaku belum mengetahui perhitungan anggaran yang dari kajian KPK terhadap dana bantuan Parpol.
Seperti diketahui, pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kemendagri, Senin (3/10) disimpulkan bahwa usulan besaran kenaikan dana bantuan Parpol mencapai 50 kali lipat. Padahal dana Parpol saat ini mencapai Rp 13 miliar.
Baca juga:
KPK masih rahasiakan hasil kajian soal kenaikan dana bantuan parpol
Pemerintah janji naikkan dana parpol & gaji kepala daerah serta DPRD
Istana: Usulan dana Parpol naik 50 kali lipat mengejutkan publik
Di hadapan Ketua KPK dan Setnov, Puan bahas tantangan dana parpol
Cari politisi bersih, PAN ingin partai dibiayai negara