KPK masih rahasiakan hasil kajian soal kenaikan dana bantuan parpol
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan Partai Politik. Pengkajian tersebut, dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, sudah mendekati rampung.
Namun dia menyebut belum bisa menyampaikan hasil kajiannya. "Dana partai politik ini sedang kami kan tidak lama lagi akan selesai," ujar Laode, Jumat (7/10).
Menurut Laode, untuk menggodok PP tersebut, pemerintah khususnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan. Pasalnya, imbuh Laode, peningkatan anggaran untuk parpol tidak bisa dijalankan begitu saja mengingat banyak kader terjerat kasus penerimaan suap.
Pihak DPR sendiri menyambut positif usulan revisi tersebut. Hal inilah yang membuat KPK mempertimbangkan revisi tersebut secara matang.
"Dana Parpol ini kami anggap sesuatu yang penting. Waktu konsultasi dengan DPR mereka sebagian besar setuju," tukas Laode.
Saat melakukan pengkajian, KPK menggandeng tim ahli di berbagai bidang salah satunya ahli politik dan keuangan.
Seperti diketahui, pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kemendagri, Senin (3/10) disimpulkan bahwa usulan besaran kenaikan dana bantuan Parpol mencapai 50 kali lipat. Padahal dana Parpol saat ini mencapai Rp 13 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya