KPK: Gatot dan istri pihak yang memberi suap kepada hakim PTUN
Suap berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumatera Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menyatakan penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus. Dengan dua alat bukti yang cukup, penyidik menaikkan status Gatot dan Evi ke tahap penyidikan.
"Disimpulkan diduga terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," kata Johan saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Johan tak membantah jika penetapan status tersangka terhadap pasangan suami istri ini berkaitan dengan penggeledahan tim Satgas KPK di kantor Gubernur Sumut. Dia menjelaskan, kasus yang sudah menjerat 8 orang menjadi pesakitan berawal dari permohonan pengajuan hakim PTUN yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
"Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," jelas Johan.
Johan membeberkan peran Gatot dan Evi dalam kasus tersebut. Dia menyebut keduanya merupakan pihak yang memberi uang suap kepada Geri untuk diberikan kepada hakim PTUN Medan.
"(Gatot dan Evi) Pihak yang memberi kepada hakim PTUN," pungkas Johan.
Baca juga:
Ini cerita sosok Evi Susanti, istri muda Gubernur Sumut Gatot Pujo
Usai menjadi tersangka suap, Gatot langsung terbang ke Jakarta
Gubernur Gatot jadi tersangka, Jampidsus Kejagung datangi KPK
Ditetapkan tersangka, Gubernur Gatot terbang ke Jakarta
Fadli Zon minta Gubernur Sumatera Utara segera dinonaktifkan
Kuasa hukum Gubernur Gatot datangi KPK pastikan status tersangka