KMP adukan pelantikan Ahok, Komisi II akan panggil Mendagri
Meski begitu, Komisi II DPR meminta DPRD DKI menyudahi kisruh dengan Ahok
Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI menyambangi komisi II DPR. Mereka mengadukan pelantikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif yang dinilai tak sesuai prosedur.
Atas laporan tersebut, Komisi II DPR memutuskan akan segera memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo. Hal itu guna meminta kejelasan landasan yuridis pelantikan Ahok tersebut.
"Kita akan undang Menteri Dalam Negeri. Jangan sampai ini menjadi masalah yang berkepanjangan," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat menutup rapat konsultasi di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Tak hanya itu, dia juga meminta DPRD DKI menyudahi kisruh dengan Ahok. Ibu kota negara harus dijaga agar situasinya tenang dan damai.
"DPRD DKI juga harus ikut menyejukkan suasana ibu kota. Kami sebagai komisi dua akan mengambil langkah-langkah ke depan," terang politikus Gerindra tersebut.
Baca juga:
Jadi gubernur, Ahok buat selamatan dengan PNS DKI
Ini alasan Ahok gunakan ruang kerja bekas Jokowi
Pelantikan Ahok sebagai gubernur jadi trending topic dunia
PDIP ajukan Boy Sadikin dan Djarot Saiful Hidayat jadi wagub DKI
Ahok resmi gubernur, Taufik dan Lulung tetap ngotot tak sah
Mendagri minta Ahok segera ajukan cawagub, maksimal 15 hari
Pesan anak buat Ahok: Semoga bikin Jakarta lebih bagus