Mendagri minta Ahok segera ajukan cawagub, maksimal 15 hari
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk segera menunjuk calon pendampingnya. Sesuai perundang-undangan, pengajuan dilakukan paling lambat 15 hari setelah Ahok resmi dilantik presiden.
"Paling lambat 15 hari, Basuki harus mengajukan ke presiden," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11).
Soal kriteria, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok. Namun, mantan Sekjen PDIP ini mengharapkan agar pendampingnya nanti merupakan produk politik.
"Saya belum bisa mengambil keputusan. Tapi bahwa Jokowi dan Basuki sebagai gubernur dan wakil gubernur adalah produk politik. Walaupun Basuki berpendapat tidak harus seorang politik, tetapi saya berpendapat jabatan politis juga harus diperhatikan aspek-aspek politik," pinta Tjahjo.
Tjahjo pun mengaku sudah menyampaikan pendapatnya tersebut sebanyak tiga kali. "Saya berpendapat begitu karena dulu beliau dari Gerindra, meski sekarang sudah keluar, wakilnya ya harus dari parpol yang berpartner," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya