LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ketua MPR minta kata referendum tak dipakai dalam pilkada

"Harus hati-hati jangan sampai membuka kotak pandora," kata Zulkifli.

2015-09-30 11:55:36
Calon Tunggal Pilkada
Advertisement

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. MK mengatur pemilihan calon tunggal dilakukan menggunakan kolom 'setuju' dan 'tidak setuju'.

Namun, Zulkifli enggan menganggap mekanisme pemilihan calon tunggal sebagai bentuk referendum. Yaitu penyerahan persoalan Pilkada dengan calon tunggal melalui pemungutan suara dan ditentukan oleh masyarakat.

"Keputusan MK sudah terjadi tentu kita harus taat hukum dan taat azas hanya istilah referendum itu loh, harus hati-hati jangan sampai membuka kotak pandora. Nanti kalau calonnya tinggal di Aceh dan Papua ada referendum ditambah kalimatnya jadi susah," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (30/9).

Zulkifli pun meminta awak media dan masyarakat memikirkan Pilkada 2015 bukan sebagai bentuk referendum. Dia pun meminta agar semua kalangan lebih memikirkan hal yang lebih besar ketimbang referendum dalam Pilkada.

"Inikan bahasanya dari media, ya sudah lah. Kan tetap memilih calon Kepala Daerah, jika Anda setuju maka akan terpilih calonnya. Tapi ini bukan referendum dengan menyatakan pendapat, maka mesti bijak, mesti memikirkan pemikiran yang lebih besar, inikan NKRI, mana ada NKRI referendum, hati-hati lah, saya percaya putusan MK tidak referendum," terangnya.

Referendum diambil dari bahasa latin yang artinya jajak pendapat. Referendum adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang memengaruhi suatu negara secara keseluruhan, misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara.

Baca juga:
Putusan MK soal pilkada, Demokrat prediksi golput bakal makin banyak
MK dinilai bunuh demokrasi putuskan calon tunggal boleh ikut Pilkada
PAN pertanyakan legitimasi aturan calon tunggal pilkada versi MK
Demokrat minta KPU buat aturan calon tunggal boleh ikut pilkada
'Putusan MK atur kertas suara setuju & tidak setuju konsepnya kabur'
Dari 9 hakim MK, cuma Patrialis Akbar yang tolak calon tunggal

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.