Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MK soal pilkada, Demokrat prediksi golput bakal makin banyak

Putusan MK soal pilkada, Demokrat prediksi golput bakal makin banyak Andi Nurpati. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan daerah yang hanya memiliki calon tunggal pilkada menuai pro dan kontra. Partai Demokrat melihat putusan ini bakal berdampak pada jumlah pemilih pilkada yang bakal makin menurun.

Ketua DPP Demokrat Andi Nurpati mengatakan, penyelenggaraan pilkada saat ini sudah masuk ke dalam tahap kampanye. Sehingga KPU harus bekerja keras melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan adalah saat ini sudah tahapan kampanye, tahapan pencalonan sudah lewat atau selesai. Bagaimana dengan surat suara, sosialisasi ke masyarakat, jumlah golput bakal banyak," kata Andi dalam pesan singkat, Rabu (30/9).

Menurut dia, banyaknya angkat golput di daerah yang memiliki calon tunggal karena masyarakat merasa tidak terwakili. Dia pun meminta pemerintah, DPR bersama KPU membahas persoalan baru yang ditimbulkan dari putusan MK tersebut.

"Yang perlu juga diantisipasi adalah golput, karena pemilih merasa tidak punya calon. Bagaimana kalau golput sampai 50 persen?" terang Andi yang juga mantan komisioner KPU ini.

Di sisi lain, aturan KPU soal mekanisme setuju atau tidak setuju di pemilihan calon tunggal di pilkada tidak menyelesaikan persoalan. Peluang terjadinya penundaan terhadap pilkada masih bisa terjadi jika opsi tidak setuju menang saat pemilihan berlangsung. Hal ini malah berdampak pada pembengkakan anggaran, karena harus menggelar pemilu berkali-kali.

"Kalau pemilih lebih banyak mencoblos kolom kosong atau tidak setuju maka pilkada tetap ditunda ke 2017, ini juga implikasinya tidak efisiennya anggaran. Padahal salah satu tujuan pilkada serentak adalah efisiensi anggaran," tutur dia.

Meski demikian, Andi menghormati putusan yang dikeluarkan oleh KPU. Hanya saja dia meminta agar DPR, KPU dan pemerintah menggelar rapat untuk membahas putusan MK ini.

"DPP Partai Demokrat tentu menghormati putusan MK tersebut, tugas pemerintah untuk membuat PP (peraturan pemerintah) untuk mengisi kekosongan hukum tersebut, Komisi II DPR harusnya RDP dengan undang Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk menyikapi putusan tersebut dan selanjutnya merumuskan tindak lanjut putusan MK terkait calon tunggal," tegas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buka Pintu Koalisi, PKS dan Golkar Bakal Usung Dua Sosok Ini di Pilkada Depok
Buka Pintu Koalisi, PKS dan Golkar Bakal Usung Dua Sosok Ini di Pilkada Depok

PKS dan Golkar membuka pintu koalisi bagi partai politik lain ingin bergabung di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Ini Kata Sultan HB X Soal Pj Kepala Daerah di DIY Maju Pilkada
Ini Kata Sultan HB X Soal Pj Kepala Daerah di DIY Maju Pilkada

Saat ini, partai-partai politik sedang membuka pendaftaran tokoh-tokoh yang ingin maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu

Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada
Masih Fokus di MK, Cak Imin Tegaskan PKB Belum Bahas Pilkada

Cak Imin masih fokus pada gugatan sengketa Pemilihan Presiden.

Baca Selengkapnya
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan

Diketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.

Baca Selengkapnya
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda

Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.

Baca Selengkapnya