Kapolri sebut ada 5 daerah batal ikut pilkada
Empat dari lima daerah batal karena masih tersangkut masalah hukum.
Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti, mengungkapkan ada lima daerah yang batal menyelenggarakan pilkada serentak 2015. Menurutnya, ada hal-hal teknis yang menyebabkan kelima daerah tersebut batal melaksanakan pilkada.
"Yang ditunda itu di Kalteng (Kalimantan Tengah) karena KPUD harus mencetak surat suara yang tadinya hanya dua pasangan menjadi 3 pasangan calon," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).
Selain di Kalteng, , Badrodin mengatakan ada empat daerah lain yang batal menyelenggarakan pilkada. Sebab, keempat daerah itu tersangkut masalah hukum.
"Kemudian yang masalah hukum yang belum selesai, seperti di Fakfak, Manado, Simalungun, dan Siantar tentunya menunggu kebijakan KPU," ujarnya.
Terkait hal itu, Badrodin menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. Sebab, dinilai dia, polisi hanya bertugas untuk mengamankan jalannya Pilkada.
"Itu tergantung kebijakan KPU, itu domainnya KPU. Polisi hanya mengamankan," pungkasnya.
Baca juga:
Demi nyoblos, warga di Purbalingga rela seberangi sungai
Bupati Raymundus soal sepinya Pilkada TUU: Mari gunakan hak politik
Jadi peserta pilkada di Sumsel, 9 calon ini tak bisa mencoblos
KPU Banten berharap tak ada putaran kedua lagi di Pilkada Tangsel
Kawal Pilkada di Tasikmalaya, 621 polisi tiga hari tak boleh pulang
Sedot minat pemilih, TPS di depok bagikan door prize
Datang ke TPS masih sepi, Arsid harap warga Tangsel tidak golput