Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Banten berharap tak ada putaran kedua lagi di Pilkada Tangsel

KPU Banten berharap tak ada putaran kedua lagi di Pilkada Tangsel Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - KPU Provinsi Banten berharap, sejarah di Pilkada Kota Tangsel tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU), tidak terulang pada Pilkada tahun 2015 ini.

"Ini saya kira banyak sekali yang melihat dan memperhatikan Pilkada Tangsel. Media dari berbagai negara juga saya lihat ada, bahkan nanti Presiden jam satu akan ke sebuah TPS di Pasar Modern BSD. Kami berharap sejarah tak berulang, tak ada pengulangan," tutur Ketua KPU Banten, Agus Priyatna, Rabu (9/12).

Agus berharap, Pilkada Tangsel memenuhi target KPU yaitu 75 persen pemilih. Sebab menurutnya, Pilkada Tangsel ramai menjadi pemberitaan.

"Saya berharap Tangsel bisa memenuhi harapan dari target KPU, 75 persen pemilih. Karena semarak pemberitaan," katanya.

Melihat potensi permasalahan dari banyaknya laporan ke Panwas, Agus menyatakan, berdasarkan Undang-undang No.8/2015, jika ada gugatan yang diterima MK nantinya tidak ada putaran kedua. Saat ini, kata Agus, tak melihat lagi batasan partisipasi pemilih, berapa selisihnya, tetap ditetapkan KPU.

"Jadi tidak ada putaran kedua. Tapi nanti keputusan ada pada MK. Kalau melihat sejarah di Banten ada tiga yang pernah diulang. Pandeglang, Lebak dan Tangsel," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan menyatakan, jumlah DPT Tangsel awalnya 913.437 ditambah DBTB1 2.033.

"Itu lah jumlah, kata jumlah Daftar Pemilih Tetap," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP