Kapolda Sebut Ada 27 Laporan Sengketa Pemilu di Sumsel
Dengan rincian 21 perselisihan di tingkat DPRD kabupaten dan kota, 4 laporan PHPU DPRD provinsi, serta 2 laporan untuk DPR RI.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut ada 27 laporan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di provinsi itu yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Polri dan TNI siap mengawal dan mengamankan situasi hingga pelantikan calon terpilih.
Laporan tersebut semuanya diajukan calon legislatif (caleg). Dengan rincian 21 perselisihan di tingkat DPRD kabupaten dan kota, 4 laporan PHPU DPRD provinsi, serta 2 laporan untuk DPR RI.
"Sekarang tinggal menunggu sidangnya saja, informasinya sudah terjadwal," ungkap Zulkarnain, Kamis (13/6).
Dia mengimbau pendukung caleg yang bersidang tak perlu datang ke MK. Sebab, proses persidangan bisa disaksikan secara video conference yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.
"Kami minta dihadiri orang atau partai politik yang berkepentingan saja, karena tempatnya (video conference) tidak terlalu besar," ujarnya.
Zulkarnain memastikan akan mengamankan tempat video conference sidang PHPU bersama anggota TNI. Pihaknya berharap tidak ada gejolak di lapangan yang berdampak pada ketidakstabilan situasi.
"Selama persidangan akan kami amankan, mudah-mudahan tidak ada protes berlebihan," pungkasnya.
Baca juga:
7 Komisioner KPU Pastikan Hadir di MK Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi
Diberlakukan Malam Nanti, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Depan MK
Wali Kota dan Bupati Malang Kompak Minta Warganya Tak Ke Jakarta Hadiri Sidang MK
Kapolda Sumut Minta Pendukung Capres Tetap Tenang Tunggu Hasil Sidang MK