Junimart Girsang Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Junimart menggantikan posisi rekan satu partainya Arif Wibowo.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Junimart menggantikan posisi rekan satu partainya Arif Wibowo.
Junimart dilantik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pelantikan Junimart dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR yang hadir secara fisik maupun virtual.
"Berdasarkan mekanisme, tata tertib dan surat dari fraksi maka izinkan saya meminta forum persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI, bisa disepakati," tanya Azis, Rabu (10/2).
Pertanyaan Azis diikuti seruan setuju oleh peserta sidang. Selanjutnya, dia memberikan palu sidang kepada Junimart sebagai simbol disetujuinya menjadi pimpinan Komisi II yang baru.
"Dengan penyerahan palu secara simbolis ini maka saudara Junimart mulai hari ini bisa melakukan tugasnya sebagai pimpinan di Komisi II," ucap politikus Golkar itu.
Usai dilantik, Junimart berharap keberadaannya bisa ikut memperkuat kinerja Komisi II. Serta, menjalin sinergitas bersama seluruh pimpinan dan anggota lainnya dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat.
Saat ini susunan Pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Partai Golkar. Kemudian, empat wakil ketua yaitu Junimart F-PDIP, Saan Mustofa F-Partai NasDem, Luqman Hakim F-PKB, dan Syamsurizal F-PPP.
Baca juga:
PPP Nilai Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu Terkait UU Pemilu
Koalisi Pemerintah Akui Ikuti Sikap Jokowi Tunda Pembahasan RUU Pemilu
DPR: Revisi UU Pemilu Tersandera Isu Pilkada, Padahal Banyak Lebih Penting
Politisi Gerindra Nilai Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas Demokrasi
Ada Usulan Pilkada Serentak Digelar 2026, PKB Tetap Dukung di 2024