LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jokowi tidak berharap Perppu calon tunggal pilkada

"Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir."

2015-08-04 19:57:45
Calon Tunggal Pilkada
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berharap mengeluarkan Perppu Pilkada serentak. Perppu merupakan keputusan alternatif terakhir setelah presiden terlebih dahulu menggelar rapat konsultasi dengan segenap pimpinan lembaga negara dan pihak-pihak terkait, Rabu (5/8) besok.

"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir. Keputusannya akan diambil bersama pemerintah termasuk juga lembaga lain dan KPU," kata Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8).

Di tempat yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya telah menjelaskan secara detail kepada pemerintah soal tahap-tahapan dalam pilkada serentak.

Hingga pendaftaran terakhir setelah masa perpanjangan, ada 7 wilayah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

"Bahwa tahapan sudah ditutup kemarin dan sudah ada penetapan terhadap 7 daerah itu dan 7 daerah itu akan dilakukan penundaan pemilihan sampai 2017," kata Husni.

Lebih lanjut, Husni menjelaskan, pemerintah belum mengambil keputusan apapun dan bahkan opsinya juga belum dibahas menyikapi persoalan ini. Husni enggan berkomentar mengenai lambatnya sikap pemerintah dapat mengganggu tahap-tahapan jadwal yang telah disusun oleh KPU mengenai Pilkada serentak.

Termasuk usulan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla agar pendaftaran Pilkada serentak diperpanjang hingga semua wilayah tidak ada calon tunggal.

"Bagi kami konsentrasinya melanjutkan tahapan yang ada. Tahapan selanjutnya, sekarang itu sedang dalam tahapan verifikasi terhadap dokumen yang ada di 262 daerah, minus yang 7 calon tunggal itu," jelas Husni.

"Kalau berdasarkan PKPU enggak ada lagi perpanjangan. Di luar peraturan tidak bisa dirujuk," tutupnya.

Baca juga:
KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak
Tolak Perppu calon tunggal, Zulkifli nilai keadaan belum genting
Soal calon tunggal, Jokowi putuskan perlu tidaknya Perppu sore ini
Polemik calon tunggal, Fahri Hamzah ingatkan Perppu Pilkada era SBY
JK: Calon tunggal masih bisa diusahakan

Advertisement
(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.