Jokowi ogah dibawa-bawa urusan revisi UU MD3
Penambahan tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kini jadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak menilai, penambahan tiga kursi tersebut membebankan keuangan negara.
Penambahan tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kini jadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak menilai, penambahan tiga kursi tersebut membebankan keuangan negara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat diminta tanggapan soal penambahan kursi pimpinan MPR enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, itu merupakan konsekuensi dari berlakunya UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Ya itu konsekuensi dari UU. Dan itu urusan internal," tegasnya usai pelantikan Hakim Konstitusi dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Jokowi menekankan, dirinya tidak ingin dilibatkan dalam urusan internal lembaga negara.
"Jangan saya dibawa-bawa ke urusan yang bukan wilayah kita ya," ujar dia.
Untuk diketahui, MPR baru saja resmi melantik tiga Wakil Ketua tambahan. Tiga orang itu adalah Ahmad Basarah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, penambahan tiga orang Wakil Ketua MPR bertujuan untuk menjaga stabilitas politik khususnya menjelang kontestasi Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Baca juga:
Jokowi optimis Indonesia masuk 7 negara ekonomi terbesar dunia di 2030
Ketum PAN soal dukungan di Pilpres: Pak Jokowi tentu peluangnya besar
Keberadaan PPP menegaskan koalisi Jokowi nasionalis-religius
Sekjen PDIP tegaskan tak berniat jauhkan Jokowi dari Demokrat
Sindir PSI, Sekjen PDIP minta beri daftar cawapres tak sekadar demi elektoral
Istana bantah undangan pernikahan putri Jokowi diperjualbelikan
Ini isi surat untuk Jokowi agar BBM jenis premium tak dijual saat Asian Games