Jokowi batal lantik Komjen BG, DPR susah proses calon Kapolri baru
Komisi III akan lebih selektif dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai gantinya. Hal itu akibat banyaknya desakan elemen masyarakat yang menolak Budi Gunawan sebagai kapolri dan menimbulkan kegaduhan politik.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai kebijakan Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah. Keputusan Jokowi dinilai tetap berpotensi memunculkan kegaduhan politik baru.
"Menurut saya tidak jauh beda, karena ini bukan jalan keluar dan tidak sesuai Undang Undang Kepolisian. Harusnya (Budi Gunawan) dilantik dulu baru diberhentikan agar kalau Badrodin Haiti diajukan bisa diproses," kata Desmond kepada merdeka.com, Kamis (19/2).
Menurutnya, akibat kebijakan Jokowi tersebut DPR akan kesulitan memproses calon Kapolri baru. Posisi DPR saat ini masih menunggu surat pengajuan calon Kapolri baru dari Jokowi.
"Agak susah bagi kita untuk memprosesnya. Kita menunggu pertimbangan pergantian Badrodin Haiti dulu," terang dia.
Lebih jauh, dia menyatakan komisi III akan lebih ketat dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri ke depan. Mereka tidak ingin terjadi kejadian serupa yang menimpa Budi Gunawan.
"Ke depan kita akan selektif betul. Jika bermasalah ada temuan terkait rekening gendut, tentu ini akan kita kejar," pungkas dia.
Baca juga:
Rachmawati minta Badrodin Haiti copot Kabareskrim Budi Waseso
Rachmawati sebut Megawati ngotot Jokowi tetap lantik Budi Gunawan
BG batal dilantik, JK optimis pekan depan situasi politik membaik
Polisi sudah sujud syukur dan cukur rambut, BG malah batal dilantik
Perjalanan Komjen BG dari diumumkan sampai batal dilantik Jokowi
Dini hari, Ketua DPRD Jakarta sambangi rumah Megawati
Win-win solution ala Jokowi tuntaskan konflik KPK vs Polri