Win-win solution ala Jokowi tuntaskan konflik KPK vs Polri
Merdeka.com - Drama panjang pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri berakhir sudah. Jokowi memutuskan membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengajukan calon baru, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Di sisi lain, Jokowi juga memutuskan memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena berstatus tersangka.
"Maka hari ini kami mengusulkan calon kapolri, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Jika dihitung sejak Budi Gunawan disahkan DPR sebagai calon kapolri pada rapat paripurna 15 Januari lalu, Presiden Jokowi membutuhkan waktu hingga 34 hari untuk mengambil keputusan membatalkan pelantikan. Jokowi terkesan mengulur waktu, meminta masukan berbagai pihak untuk akhirnya bersikap. Salah satu yang menjadi alasannya adalah menunggu keputusan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan. Sementara di lain pihak, proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terus berlanjut.
Saat praperadilan status tersangka Budi dikabulkan pada Senin (16/2) oleh hakim Sarpin Rizaldi, para politikus pendukung Budi lantang bersuara meminta Jokowi segera melantik. Publik pun, terutama para pendukung KPK semakin kecewa melihat 'kekalahan' KPK. Ditambah lagi, Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya