Perjalanan Komjen BG dari diumumkan sampai batal dilantik Jokowi
Merdeka.com - Langkah Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menjadi Kapolri tidak semulus calon Kapolri sebelumnya. Pencalonan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini menuai kontroversi dan memunculkan episode 'cicak vs buaya' jilid 3.
Sejak awal berembus kabar Komjen BG calon tunggal Trunojoyo 1, aksi protes sudah meletup dari berbagai pihak, utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menilai, Komjen BG memiliki rapor merah terkait dugaan kepemilikan rekening gendut. Selain itu, masa jabatan Kapolri Jenderal Sutarman juga masih panjang. Masa jabatan Sutarman sebagai Kapolri akan habis pada Oktober 2015, atau masih sekitar 9 bulan lagi.
Meski aksi protes sudah bermunculan, Presiden Joko Widodo bersikukuh menjadikan Komjen BG sebagai calon Kapolri. Pada 9 Januari, Presiden Jokowi melayangkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR yang berisi pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen BG menjadi Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dengan terlebih dahulu melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Namun, KPK tampaknya tidak tinggal diam. KPK mengaku sudah mengantongi 2 alat bukti untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut. Pada 13 Januari, KPK secara resmi menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.
Meski sudah menjadi tersangka KPK terkait kepemilikan rekening gendut, DPR tidak urung melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri terhadap Komjen BG. "Enggak ada pengaruh. Kita tetap lanjut. (Urusan hukum) Itu bukan wilayah kita. Kita sudah ada agenda. Apakah dipilih kan belum tentu. Kalau ditunda-tunda, agenda kita yang terganggu. Urusan dipilih atau tidaknya kan agenda selanjutnya," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat itu.
Komisi III pun melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komjen BG Gunawan pada 14 Januari. Komjen BG berhasil lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR dengan mulus. Pengukuhan Komjen BG sebagai calon Kapolri disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan keesokan harinya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya