Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan Komjen BG dari diumumkan sampai batal dilantik Jokowi

Perjalanan Komjen BG dari diumumkan sampai batal dilantik Jokowi Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Langkah Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menjadi Kapolri tidak semulus calon Kapolri sebelumnya. Pencalonan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini menuai kontroversi dan memunculkan episode 'cicak vs buaya' jilid 3.

Sejak awal berembus kabar Komjen BG calon tunggal Trunojoyo 1, aksi protes sudah meletup dari berbagai pihak, utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menilai, Komjen BG memiliki rapor merah terkait dugaan kepemilikan rekening gendut. Selain itu, masa jabatan Kapolri Jenderal Sutarman juga masih panjang. Masa jabatan Sutarman sebagai Kapolri akan habis pada Oktober 2015, atau masih sekitar 9 bulan lagi.

Meski aksi protes sudah bermunculan, Presiden Joko Widodo bersikukuh menjadikan Komjen BG sebagai calon Kapolri. Pada 9 Januari, Presiden Jokowi melayangkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR yang berisi pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen BG menjadi Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dengan terlebih dahulu melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Namun, KPK tampaknya tidak tinggal diam. KPK mengaku sudah mengantongi 2 alat bukti untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut. Pada 13 Januari, KPK secara resmi menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.

Meski sudah menjadi tersangka KPK terkait kepemilikan rekening gendut, DPR tidak urung melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri terhadap Komjen BG. "Enggak ada pengaruh. Kita tetap lanjut. (Urusan hukum) Itu bukan wilayah kita. Kita sudah ada agenda. Apakah dipilih kan belum tentu. Kalau ditunda-tunda, agenda kita yang terganggu. Urusan dipilih atau tidaknya kan agenda selanjutnya," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat itu.

Komisi III pun melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komjen BG Gunawan pada 14 Januari. Komjen BG berhasil lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR dengan mulus. Pengukuhan Komjen BG sebagai calon Kapolri disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan keesokan harinya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP