Jika Diperlukan, Sandiaga Akan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Pilpres
Kedatangannya untuk memberikan informasi mengenai tahapan-tahapan yang akan dilalui usai mendaftarkan gugatan ke MK. Juga, mendengar laporan dari beberapa hal hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 mendatang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berencana hadir di persidangan itu.
"Seandainya kami harus hadir, kami siap," katanya, Sabtu (25/5).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bersama dengan petinggi-petinggi Partai Gerindra menemui Prabowo Subianto di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Kedatangannya untuk memberikan informasi mengenai tahapan-tahapan yang akan dilalui usai mendaftarkan gugatan ke MK. Juga, mendengar laporan dari beberapa hal hukum.
"Tentang tanggal-tanggal persidangan mulai dari dimasukannya sampai registrasi awal persidangan sampai nanti pada rencananya akhir persidangan pembacaan putusan tanggal 28 Juni 2019," jelas Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, dirinya juga membahas keinginannya untuk hadir di sidang perdana. "Intinya kita menunggu dari tim hukum apakah harus kami hadir," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Yusril Sambut Baik Langkah BPN Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK
Miliki Bukti Kecurangan, PPP Ajukan 21 Gugatan Pemilu ke MK
Sandiaga Ungkap Alasan Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum
Jika Diperlukan, Sandiaga Akan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Pilpres
Cerita Tim Hukum Prabowo saat Datang ke MK
Sandi Harap MK Independen Tangani Sengketa Pilpres 2019
Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi, BW Ajukan Cuti Selama Sebulan ke Anies