LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Jhoni Allen dkk Mangkir Sidang Gugatan AHY Soal KLB Deli Serdang di PN Jakpus

10 Mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY karena melawan hukum adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

2021-03-30 20:09:11
Partai Demokrat
Advertisement

Sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, kembali mengalami penundaan. Alasannya, dikarenakan pihak tergugat yakni para mantan kader Partai Demokrat kembali tidak hadir dalam persidangan.

"Tergugat telah dapat panggilan namun sampai dengan hari ini tak ada pemberitahuan. Untuk itu, sidang perkara ini diundur ke Selasa, 13 April 2021," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY karena melawan hukum adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Advertisement

Sebagai informasi, gugatan dilakukan untuk membuktikan bahwa apa yang mereka lakukan terkait Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang adalah salah dan melawan hukum. Karenanya, AHY membawa hal itu ke jalur hukum dengan menggandeng sejumlah pengacara, seperti Bambang Widjojanto dan Donal Fariz.

Dihubungi terpisah, Donal mengatakan ketidakhadiran para mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY adalah bukti bahwa mereka tidak memiliki validasi kuat terkait KLB yang mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum.

"Bagi kami ini semakin menegaskan mereka tidak mampu menunjukkan bukti-bukti legalitas mereka dan berdebat di depan hukum," kata Donal.

Advertisement

Selain itu, ketidakhadiran mereka juga mencerminkan sikap ketidakpatuhan mereka di muka hukum.

"Menurut saya, secara hukum, mereka tidak menghormati proses hukum, atau disisi yang lain memang mereka menyadari bahwa proses yang mereka lakukan selama ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini," ujarnya.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tak Hadir di Sidang Gugatan AHY, Ini Alasan Marzuki Alie dan Max Sopacua
Sempat Diskors, Sidang Gugatan AHY Ditunda Hingga Dua Pekan
Demokrat Sumsel Pecat 13 Kader Ikut KLB, Mayoritas Caleg Gagal
AHY Bantah Demokrat Dijadikan Tempat Berlindung Ormas Radikal
Jubir: Moeldoko Secepatnya akan Tertibkan Internal Demokrat

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.