Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir: Moeldoko Secepatnya akan Tertibkan Internal Demokrat

Jubir: Moeldoko Secepatnya akan Tertibkan Internal Demokrat Moeldoko menyampaikan pidato saat KLB Partai Demokrat. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad mengatakan, Moeldoko segera melakukan penertiban di internal Partai Demokrat. Moeldoko, lanjutnya, juga mengimbau seluruh kader tetap bersatu.

"Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat," kata Rahmad lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Rahmad tidak menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai. Namun, pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (29/3).

Menurut Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Menurutnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Rahmad.

Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

"AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad.

Ia lanjut menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI). Sejauh ini, Kemenkum HAM, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.

Kemenkum HAM dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY serta jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP