Jaksa Yudi bantah penarikan dirinya dari KPK bermuatan politis
Yudi, yang betugas di KPK, menganggap penarikan dirinya ini sebagai profesionalitas belaka.
Jaksa Yudi Kristiana yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung menganggap penarikan dirinya tidak ada kepentingan politis. Yudi, yang betugas di KPK, menganggap penarikan dirinya ini sebagai profesionalitas belaka.
"Kalau saya profesional saja penanganan perkara itu selalu berdasarkan tugas saja. Kalau saya sebagai penyelidik sesuai surat perintahnya saja" ujar jaksa Yudi saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB, Selasa (17/11).
Meskipun belum ada surat penarikan dirinya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara resmi, Yudi sudah mengetahui hal tersebut. "Kalau secara resmi belum ada, tapi itu bisa dilihat di website resmi kejaksaan sudah ada" ujarnya.
Saat disinggung perihal penarikan dirinya terkait dengan kasus kasus besar yang ia tangani saat ini Yudi menjawab dengan diplomatis bahwa tergantung orang lain yang mengartikan.
"Kalau saya menyampaikan misalnya tahap penuntutan sebagaimana terungkap dalam persidangan itu. Kalau kemudian orang memaknai ini terkait dengan perkara yang saya tangani ya itu pemaknaan, silakan saja" imbuhnya.
Yudi tidak menyesali adanya kejadian ini. Dia menganggap bahwa penarikan ini dianggap sebagai promosi baginya meskipun sebenarnya dia belum pernah menduduki jabatan seperti eselon III.
"Perjalanan masih panjang saya yakin ke depan akan berada di tempat yang baik lagi" pungkasnya.
Baca juga:
KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik
ICW: KPK harus tolak penarikan Jaksa Yudi
Kabar ditariknya Jaksa Yudi dari kasus Rio, bentuk pelemahan KPK
Jaksa kasus Rio Capella ditarik, KPK tak disurati Kejagung