Hindari fitnah, Akbar Faizal mau putusan sidang kasus Setnov terbuka
Menurut Akbar, persidangan terbuka itu agar rakyat mengetahui hasil sidang tersebut.
Anggota Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) dari fraksi Nasional Demokrasi (NasDem) Akbar Faizal meminta sidang etik kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto digelar secara terbuka. Menurut Akbar, persidangan terbuka itu agar rakyat mengetahui hasil sidang tersebut.
"Terbuka semua termasuk sikap masing-masing anggota menyampaikan pendapat atau keputusannya untuk hindari fitnah. Agar tidak ada lagi yang olinolan saat ditanya di luar," kata Akbar di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Dia menuturkan, rapat keputusan etik ini memang harus digelar terbuka agar seluruh masyarakat Indonesia melihat dan ikut menilai apa yang benar-benar terjadi. Sebagai lembaga wakil rakyat, MKD tidak perlu menutup-nutupi.
"Kita kan lembaga perwakilan rakyat. Rakyat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar.
Jelang pemutusan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan sejumlah polisi sudah nampak berjaga-jaga di gedung Nusantara II. Pemutusan sidang etik sebelumnya dikabarkan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB namun hingga saat ini belum dimulai.
Dari pantauan Merdeka.com sidang putusan yang rencananya akan digelar tertutup baru akan dimulai. Nampak Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Gingsang, Anggota Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) Akbar Faisal.
Baca juga:
Nonaktif dari MKD, Akbar Faizal sebut 'pertarungan dipindah ke luar'
Akbar Faizal soal dinonaktifkan dari MKD: Saya akan lawan!
Jelang putusan Setnov, Akbar Faizal dinonaktifkan dari MKD
Jaksa Agung beri sinyal segera tetapkan tersangka 'Papa Minta Saham'
Pastikan PDIP tak pecah, Marsiaman sebut Setya Novanto bersalah
Komnas HAM kirim surat ke MKD, minta jaga martabat Setya Novanto
Menghitung kekuatan kubu pro dan kontra sanksi buat Setnov di MKD