LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Hasil Pilkada belum keluar, Kubu Rano sudah minta pencoblosan ulang

Hasil Pilkada belum keluar, Kubu Rano sudah minta pencoblosan ulang. Tim pemenangan Rano-Embay menuding telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu di Kota Tangerang. Bahkan, pelanggaran tersebut dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.

2017-02-17 21:06:07
Pilkada Banten
Advertisement

Belum ada keputusan resmi KPUD Banten soal hasil rekapitulasi Pilgub Banten, namun kubu Rano Karno dan Embay Mulya Syarif sudah meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Tangerang. Memang dalam sejumlah hasil hitung cepat, pasangan Wahidin Halim dan Andhika lebih unggul.

Tim pemenangan Rano-Embay menuding telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu di Kota Tangerang. Bahkan, pelanggaran tersebut dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.

Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay mengatakan, terjadi keanehan dalam komposisi kemenangan paslon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy di Kota Tangerang.

"Ternyata setelah kami telusuri melalui laporan-laporan saksi kami, tim badan saksi pemenangan, relawan dan tim hukum, kami menemukan jenis-jenis pelanggaran yang diduga adalah tindak pelanggaran pemilu dan atau diduga tindak pelanggaran pidana pemilu," kata Ahmad Basarah, di posko pemenangan Rano-Embay, Perumahan Modernland, Kota Tangerang, Jumat sore (17/2).

Lanjut Basarah, bukti-bukti pelanggaran tersebut telah dikumpulkan yang menurutnya telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan massif.

Atas temuan tersebut, menurut Basarah, pihaknya akan menempuh beberapa hal, di antaranya kemungkinan akan menolak penandatanganan berita acara hasil perhitungan suara di Kota Tangerang.

"Kemungkinan besar kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara perhitungan suara di kota Tangerang," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU Kota Tangerang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, serta melaporkan berbagai dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Banten.

Baca juga:
Petugas KPPS Pilgub Banten buka 15 kotak suara secara diam-diam
Bagikan Rp 10 ribu agar dukung Wahidin-Andika, HR ditangkap warga
Meski 'dikeroyok', Rano Karno ngaku mampu saingi dinasti Atut
Selisih suara tipis, Pilkada Banten jadi perhatian Kapolri
Ditanya kemenangan anak di Pilgub Banten, Atut bilang 'terima kasih'
Kapolri pastikan Banten aman meski hasil hitung cepat Pilgub tipis
Wapres JK prediksi Pilgub Banten bakal berakhir di gedung MK

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.