Hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dibacakan di paripurna
Hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dibacakan di paripurna. Masinton Pasaribu menambahkan, rekomendasi pansus angket tak masuk ke ranah yudikatif. Karena itu merupakan kewenangan KPK yang independen dan harus dihormati pansus. Pihaknya hanya fokus pada aspek pembenahan lembaga.
DPR akan menggelar rapat paripurna, Rabu (13/2). Salah satu agendanya membacakan rekomendasi pansus angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta, rekomendasi tersebut dilaksanakan agar lembaga antirasuah itu tetap kokoh.
"Rekomendasi akan dibacakan besok (hari ini), itu semua kita tujukan pada KPK termasuk dengan temuan-temuan yang nanti menjadi masukan buat KPK agar segera memperbaiki institusinya dan menutup celah potensi-potensi penyimpangan maupun pelemahan yang datang dari KPK itu sendiri," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
"Rekomendasi ini wajib dilaksanakan oleh KPK agar pemberantasan korupsi kita menjadi lebih baik dan kokoh serta maju," tambahnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, rekomendasi pansus angket tak masuk ke ranah yudikatif. Karena itu merupakan kewenangan KPK yang independen dan harus dihormati pansus. Pihaknya hanya fokus pada aspek pembenahan lembaga.
"Yang perlu kami sampaikan dalam aspek pembenahan lembaga dalam aspek sistem penegakkan hukum supaya tidak terjadi kesewenang wenangan harus berpatok kepada undang-undang dan hukum acara pidana," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya kemungkinan mengundang KPK untuk hadir di Paripurna. Dia berharap, KPK datang sehingga rekomendasi langsung diserahkan kepada KPK.
"Insya Allah akan kami undang bahwa mereka mau atau tidak namanya undangan. Mau atau enggak diharapkan datag. Supaya bisa diserahkan langsung kepada KPK agar rekomendasi ini bisa segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Baca juga:
Ketua DPR tegaskan tak ada perubahan rekomendasi Pansus angket KPK
Masinton soal MK tolak gugatan angket: KPK harus melaksanakan, bukan mengomentari
Usai putusan MK, pimpinan KPK siap hadir jika dipanggil Pansus Angket
Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket
Sidang lanjutan e-KTP, JPU hadirkan ketua Pansus Hak Angket KPK
Makin kencang mendesak Arief Hidayat mundur dari MK
KPK belum terima draf rekomendasi dari Pansus Hak Angket