Hari ini, pimpinan MKD rapat bahas mekanisme adili Setya Novanto
Hal tersebut guna menyusun mekanisme, penjadwalan, dan siapa saksi yang harus dipanggil.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru menggantikan Fadholi, Akbar Faizal menjelaskan bahwa hari ini dan besok para pimpinan lembaga penegak etik itu akan melakukan rapat internal.
Hal tersebut guna menyusun mekanisme, penjadwalan, dan siapa saksi yang harus dipanggil dalam kasus dugaan pemalakan saham PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Hari Rabu dan Kamis pimpinan sedang rapat untuk menentukan mekanisme dan jadwal berikut hal lain. Bagian keputusan kita kemarin untuk memulai persidangan pada Senin mendatang. Tapi sebelum persidangan dimulai MKD akan bersidang untuk menentukan apakah kita menerima atau merevisi apa yang telah disusun oleh pimpinan MKD," ujar Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut politisi NasDem ini ada beberapa pihak terkait yang perlu dipanggil oleh MKD. Hal tersebut guna mengklarifikasi dan memintai keterangan lain.
"Tentu Pak Setya Novanto, Pak M Riza Chalid, Maroef Sjamsoeddin, Luhut Pandjaitan yang disebutkan namanya," tuturnya. .
Sedangkan terkait Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Akbar berharap kedua orang ini diistimewakan. Untuk memanggil keduanya harus berdasarkan keputusan khusus.
"Tolong kembali pada aturan tata negara kita, di republik ini ada dua orang yang mendapat hak istimewa bernama presiden dan wakil presiden. Itu membutuhkan kesepakatan besar termasuk untuk menghadirkannya di depan MKD," pungkasnya.
Baca juga:
Sudding minta isu MKD disuap kasus Setnov Rp 20 miliar dibongkar
Henry Yosodiningrat tak terima diberi sanksi oleh MKD
Politikus PDIP dijatuhi sanksi pindah komisi dan gagal masuk MKD
Usut kasus Setnov, MKD ingin fraksi rotasi anggota yang tukang bolos
MKD beberkan alasan rotasi anggota jelang sidang etik Setnov