LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Hanura kubu Daryatmo sebut OSO intervensi Menkum HAM

Hanura kubu Daryatmo sebut OSO intervensi Menkum HAM. Lanjut Dadang, Menkum HAM yang di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), mestinya menjaga stabilitas nasional dan tak terburu-buru menyetujui SK itu. Oleh karenanya, Menkum HAM harus mencabut kembali SK kepengurusan OSO.

2018-01-19 15:35:11
Hanura
Advertisement

Wasekjen Hanura Kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana menilai, Oesman Sapta Odang (OSO) mengintervensi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly supaya mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan yang baru. Dadang menganggap OSO menggunakan jabatannya sebagai Ketua DPD sehingga mudah mendapatkan SK tersebut.

"Iya kalau itu pasti, kalau Pak OSO sebagai Ketum telepon ke sana kepada Menkum HAM baik sebagai ketua umum, ketua DPD, wakil MPR, tapi kan enggak boleh begitu. Jadi sesuatu harus ditempatkan yang benar dari sisi hukum bukan sisi kepentingan politiknya," kata Dadang di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

"Jadi saya mengajak kawan kawan kubu sana (OSO) baca AD/ART dan lihat posisi ketua dewan pembina apakah keputusan melalui OSO itu melibatkan dewan pembina atau tidak," tambahnya.

Advertisement

Lanjut Dadang, Menkum HAM yang di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), mestinya menjaga stabilitas nasional dan tak terburu-buru menyetujui SK itu. Oleh karenanya, Menkum HAM harus mencabut kembali SK kepengurusan OSO.

"Tanya dong Menkopolhukam sebagai koordinator bahwa Yasonna ada di bawahnya dalam konteks menjaga stabilitas nasional. Dan Menkum HAM sadar dan mencabut SK OSO yang dinilai cacat karena tidak dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina," ujar Dadang.

Dadang pun memandang Menkum HAM Yasonna Laoly tak menjalankan fungsinya dengan profesional. Seharusnya, kata Dadang, Yasonna harus melihat secara fair dan menangguhkan sampai masalah ini selesai.

Advertisement

"Kalau Menkum HAM mau di tengah tengah berarti Menkum HAM menangguhkan sampai persoalan ini selesai. Karena di Hanura posisi dewan pembina memiliki peran fungsi kewenangan yang penting. Tanpa konsultasi dengan dewan pembina maka produk-produk cacat, jadi apa yang disampaikan oleh kubu OSO itu cacat semua," ucap Dadang.

Lebih lanjut, Dadang tak menjelaskan rinci apakah Wiranto protes kepada Yasonna. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Menkopolhukam berkoordinasi dengan Menteri terkait agar sama sama tak menimbulkan kegaduhan.

"Saya kurang tahu yang dilakukan oleh pak Wiranto terhadap Yasonna yang tidak menjalankan fungsinya secara benar, itu bagian koordinasi dengan pak Wiranto dan presiden juga melakukan langkah langkah nyata ada sesuatu yang salah itu yang dapat menimbulkan riak riak di bawah," pungkasnya.

Baca juga:
Wiranto tidak senang ada konflik dalam tubuh Hanura
Yakin didukung Wiranto, kubu Daryatmo daftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM
Selain penggelapan jabatan, Sudding juga dituduh memalsukan surat
Sudding sebut SK Kemenkum HAM untuk kubu OSO prematur
Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan
Wiranto: Saya mendukung Hanura dipimpin orang yang berkualitas dan bermoral
Gede Pasek tuntut kubu Sudding minta maaf terkait tudingan Rp 200 M

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.