Hanura kaji usulan proporsional terbuka terbatas di RUU Pemilu
Hanura kaji usulan proporsional terbuka terbatas di RUU Pemilu. Partai Hanura masih mengkaji draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang diserahkan ke DPR. Salah satu poin yang dianggap krusial dan perlu dikaji yaitu terkait sistem proporsional terbuka terbatas.
Partai Hanura masih mengkaji draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang diserahkan ke DPR. Salah satu poin yang dianggap krusial dan perlu dikaji yaitu terkait sistem proporsional terbuka terbatas.
"Ini rancangan baru masuk di DPR, kita di Fraksi Hanura memang melakukan kajian dan itu masih akan dilaporkan ke Ketum tentang beberapa poin yang dianggap krusial termasuk sistem pemilu itu sendiri yang tadinya proporsional terbuka diarahkan ke proporsional terbuka terbatas," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/10).
Dikatakan Sudding, partainya menganggap sistem proporsional terbuka terbatas lebih mengarah pada sistem proporsional tertutup. Sehingga, Partai besutan Wiranto itu perlu mengkaji secara mendalam.
"Saya kira ini perlu kajian mendalam, karena kemarin juga ada putusan dari MK yang membatalkan tentang sistem pemilu tertutup. Nah saya kira perlu ada kajian. Saya kira kami masih dalam pembahasan," ujarnya.
Disinggung apakah partainya sudah memasukkan soal sistem proporsional terbuka terbatas ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), dijelaskan Sudding draft RUU Pemilu masih pada tahap awal. Masih ada beberapa proses yang harus dilalui untuk memasukkan persoalan tersebut ke dalam DIM.
"Ini kan masih tahap awal. Baru masuk di rapat bamus nantinya akan dibentuk pansus atau diarahkan ke komisi. Masih mengundang pihak pemerintah, masih RDP dengan pakar, baru kemudian kita akan membuat DIM. Masih panjang prosesnya," pungkas Sudding.
Baca juga:
Bamus DPR sepakat bentuk Pansus bahas RUU Pemilu
Politisi Golkar dorong sistem proporsional tertutup dalam RUU Pemilu
NasDem tak ingin partai belum lolos DPR bisa usung Capres di 2019
NasDem ingin ambang batas parlemen naik 100 persen di UU Pemilu
4 Mudarat RUU Pemilu yang disodorkan pemerintah