LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan

Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan. Ace menjelaskan, Perpres ini hanya untuk mengatur dan membatasi warga negara asing yang masuk di Indonesia. Hal itu, kata Ace, juga membuat segala pembatasan terkait TKA menjadi lebih rinci.

2018-04-20 11:19:10
Partai Golkar
Advertisement

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalan Opini Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak perlu ada yang dikhawatirkan soal Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Bahkan dia meminta semua pihak untuk tidak berlebihan menanggapi kebijakan tersebut.

"Jangan terlalu berlebihan meresponsnya. Apalagi membuat Pansus segala macam," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/4).

Ace menjelaskan, Perpres ini hanya untuk mengatur dan membatasi warga negara asing yang masuk di Indonesia. Hal itu, kata Ace, juga membuat segala pembatasan terkait TKA menjadi lebih rinci.

Advertisement

"Perpres ini sebetulnya sebagai upaya Pemerintahan Jokowi mengatur dan justru membatasi warga negara asing untuk bekerja di Indonesia. Sebelumnya pengaturan soal TKA ini justru tidak jelas pembatasannya," ungkapnya.

"Soal TKA ini merupakan upaya kepastian hukum tentang bagaimana seharusnya mereka bekerja di Indonesia. Selain bahwa ini Perpres ini untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Dimanapun di seluruh dunia, soal tenaga kerja di luar warga negaranya juga di atur," lanjutnya.

Dia menegaskan, saat ini perpres tersebut sama sekali tidak berpihak pada salah satu negara. Sehingga warga negara lokal, tambah Wakil Ketua Komisi VIII itu, tidak perlu khawatir secara berlebihan.

Advertisement

"Soal kekhawatiran adanya negara tertentu yang mendominasi lapangan kerja di Indonesia, Perpres TKA ini sama sekali tidak mengatur tentang TKA negara tertentu. Ini berlaku untuk semua warga negara asing," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tenaga kerja asing (TKA). Menurut Fahri, Pansus merupakan bentuk pengawasan ketika terdapat keputusan pemerintah yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU).

"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga tetapi karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, maka Pansus Angket untuk menginvestigasi diperlukan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Baca juga:
DPR minta pemerintah jelaskan terbitnya Perpes tenaga kerja asing
Soal Perpres TKA, Sekjen Nasdem sebut cara berpikir Fadli Zon terbalik
Fahri dukung rencana Fadli Zon soal pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing
Pemerintah minta Gerindra baca Perpres TKA sebelum tantang berdebat
Fadli Zon sebut Perpres Tenaga Kerja Asing salah arah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.