Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri dukung rencana Fadli Zon soal pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing

Fahri dukung rencana Fadli Zon soal pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tenaga kerja asing (TKA). Menurut Fahri, Pansus merupakan bentuk pengawasan ketika terdapat keputusan pemerintah yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU).

"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga tetapi karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, maka Pansus Angket untuk menginvestigasi diperlukan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Dugaan adanya pelanggaran itu, kata dia, dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai tenaga asing. Fahri menilai Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut dinilai melanggar UU Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Karena hal itu, dia menyebut perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. Sebab faktanya banyak sekali pabrik-pabrik yang dibuka di tengah hutan.

"Itu membuat anggota DPR perlu melakukan investigasi yang lebih lanjut, levelnya memang angket. Saya kira itu diperlukan karena pengiriman TKA tanpa prosedur itu telah terjadi sebelum dan setelah perpres itu dibuat," jelas Fahri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.

Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP