Golkar ingatkan Komjen Iriawan tetap netral sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Golkar mengingatkan mantan Kapolda Metro Jaya ini untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Ini penting mengingat Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Terlebih, salah satu peserta Pilgub Jabar berasal dari pensiunan TNI dan Polri.
Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghormati keputusan pemerintah menunjuk perwira polisi aktif sebagai Pj Gubernur. Apalagi penetapan tersebut merupakan domain dari pemerintah dan didasarkan pada aturan dan perundang-undangan.
"Keputusan sudah diputuskan Presiden untuk menetapkan Pak Irawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat," kata Ace saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/6).
Hanya saja, Golkar mengingatkan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Ini penting mengingat Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Terlebih, salah satu peserta Pilgub Jabar berasal dari pensiunan TNI dan Polri.
"Kami mengingatkan agar Pak Irawan ini harus menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat yang tanggal 27 Juni 2018 ini akan digelar Pilkada," ucapnya.
Bila Iriawan lalai, itu akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dan pemerintah.
"Jika tidak netral, tidak hanya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian yang akan hilang, tapi juga pemerintah juga akan rusak di mata publik," jelas Ace.
Sebelumnya, Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, penunjukan hingga pelantikan M Iriawan tersebut sesuai prinsip dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Adapun dalam Pasal 201 Ayat 68 berbunyi: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hari ini pelantikan penjabat Gubernur Jabar prinsip sudah sesuai UU," ucap Bahtiar di lokasi pelantikan, Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ragukan netralitas, Gerindra tolak hadiri pelantikan Komjen Iriawan
Gerindra curiga maksud di balik penunjukan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar
Cerita Komjen Iriawan diminta jadi Pj Gubernur Jabar saat libur Lebaran
Khawatir penunjukan Iriawan bermotif politik jelang Pilgub, PAN minta dievaluasi
Ditelepon Mendagri Lebaran ke-2, Iriawan sempat kaget jadi Pj Gubernur Jabar
Pesan Tjahjo ke M Iriawan: Jangan ada istilah poros-porosan
Penunjukkan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar sudah sesuai aturan