LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Gerindra tak puas jawaban Mendagri soal pengaktifan kembali Ahok

Gerindra tak puas jawaban Mendagri soal pengaktifan kembali Ahok. Muzani menilai, partai pengusul angket beranggapan Mendagri tidak konsisten dalam mengambil keputusan soal pemberhentian kepala daerah yang tengah berperkara hukum seperti tersangkut korupsi dan narkoba. Semisal, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo.

2017-02-23 16:53:24
Hak Angket Ahok
Advertisement

Partai Gerindra merasa tidak puas dengan penjelasan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo soal pengaktifan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II pada Rabu (22/2). Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Tjahjo perlu memberikan penjelasan lanjutan terkait status Ahok.

"Saya kira penjelasan Mendagri kemarin itu lebih merupakan penjelasan yang belum cukup keseluruhan. Sehingga menurut hemat kami perlu ada penjelasan lanjutan yang harus diperjelas kembali," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).

Empat partai, yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat mengajukan hak angket 'Ahok Gate' untuk menggali perjelasan pemerintah soal pengembalian jabatan Ahok. Pasalnya, Mendagri tetap bersikeras keputusan yang diambil soal jabatan Ahok sesuai UU Pemerintah Daerah.

Muzani menilai, partai pengusul angket beranggapan Mendagri tidak konsisten dalam mengambil keputusan soal pemberhentian kepala daerah yang tengah berperkara hukum seperti tersangkut korupsi dan narkoba. Semisal, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho karena tersangkut kasus suap dana bansos.

"Para pengusul mengatakan bahwa ini ada problem tentang keputusan pemerintah thdp persoalan ini yang inkonsisten antara keputusan pemberhentian sementara kepala daerah yang satu dengan yang di sini. Ada satu kepala daerah, gubernur, bupati diberhentikan baru menjadi tersangka diberhentikan," ujarnya.

"Ada yang tertangkap oleh BNN, baru satu hari, hari kedua diberhentikan, bahkan bukan pemberhentian sementara, tapi pemberhentian tetap. Alasannya karena persoalan narkoba. Kan kita semua setuju karena kita ingin persoalan narkoba persoalan serius," tambahnya.

Baca juga:
Soal hak angket Ahok, Ketua DPR tunggu proses hukum
Usulan hak angket Ahok dibacakan di paripurna DPR siang ini
Gerindra: Tak mungkin Mendagri berani mundur kalau tidak di-backup
DPR sesalkan Mendagri gadaikan jabatan dan pasang badan demi Ahok
Mendagri cuek meski keputusannya tak pecat Ahok digugat ke PTUN
Rapat bareng Mendagri, Komisi II DPR minta penjelasan soal Ahok
Tak cuma pasang badan, Mendagri juga 'gadaikan' jabatan demi Ahok

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.