Gerindra tak gubris partai lain mulai tarik diri dari revisi UU KPK
"Ya itu kan hak dari setiap fraksi ya. Kalau Gerindra kita sejak awal (menolak)," kata Fadli Zon.
Partai Gerindra tak mempersoalkan fraksi Partai Demokrat dan PKS yang mulai menarik diri dalam revisi UU KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, sejak awal partainya menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
"Ya itu kan hak dari setiap fraksi ya. Kalau Gerindra kita sejak awal (menolak)," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan siap dibawa ke rapat paripurna. 9 Fraksi di DPR telah menandatangani persetujuan revisi tersebut kecuali Partai Gerindra.
"Saya kira kita lihat nanti di paripurna, kita belum tahu, ini kan akan membicarakan salah satunya agenda untuk revisi UU KPK. Ini yang akan menjadi salah satu agenda dlm paripurna dengan kesepakatan Bamus," jelasnya.
Saat ini, kata Fadli, pandangan-pandangan fraksi mengenai revisi UU KPK belum final. Justru nanti di sidang paripurna yang akan datang, pandangan final revisi UU KPK akan terlihat nyata, siapa yang betul-betul mendukung revisi dan yang tidak.
"Ya nanti kita lihat lah posisi finalnya seperti apa, sejauh ini saya kira kalau di antara itu ya ada yang setuju, ada yang tidak setuju, saya kira itu biasa," tandasnya.
Baca juga:
Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela
Tolak revisi UU KPK, aktivis buat gerakan Yogya Gumregah
Pimpinan KPK: Soal revisi UU, yang gatal mana yang digaruk mana
Pukul kentongan, pimpinan KPK dan aktivis kompak tolak RUU
Ini pasal-pasal dalam draf revisi UU yang dianggap melemahkan KPK