Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela

Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Romo Benny Susatyo, menegaskan DPR tidak memiliki akal sehat jika tetap berkukuh merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Seharusnya DPR tidak mengutamakan kepentingan politik melainkan kepentingan masyarakat.

"Cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada. Nah kalau DPR itu sebaliknya DPR tidak berpikir dirinya ada maka ia berkukuh merevisi UU KPK," kata Benny Susatyo di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/2).

Ia menilai, dalam revisi tersebut memiliki motif yang lain. Di balik wacana penguatan fungsi KPK, ada niat terselubung dalam revisi itu.

"Revisi UU KPK tidak dibutuhkan, yang harus direvisi adalah UU pengampunan pajak," lanjut Benny.

Menurutnya, revisi UU KPK merupakan upaya pemandulan fungsi dari KPK. Upaya ini nantinya akan mengancam peradaban Indonesia yang dengan sengaja melegalkan tindak korupsi.

"Kalau KPK itu dibonsai, hanya sekedar penindakan, KPK nanti bisa dimasukkan ke dalam museum sejarah, koruptor akan merajalela, maka bangsa ini akan kehilangan peradaban politik," tutur Benny.

Jika DPR tetap pada pendiriannya, Benny mengungkapkan partai politik akan kehilangan wibawanya dalam pesta politik tahun mendatang. Karena DPR tidak lagi berpikir untuk kepentingan publik.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP