Fakta Unik Seleksi Pejabat Eselon II NTB: 18 Pendaftar, Mayoritas Tunggu Menjelang Penutupan
BKD NTB mencatat 18 pendaftar dalam seleksi pejabat Eselon II NTB, namun baru 3 yang submit. Mengapa banyak yang menunda hingga akhir? Temukan jawabannya di sini!
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan pemerintah provinsi. Proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 13 Agustus 2025 ini menarik perhatian berbagai kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dalam maupun luar NTB. Hingga Kamis, 23 Agustus, tercatat 18 nama telah mendaftar melalui aplikasi yang disediakan.
Meskipun jumlah pendaftar terbilang cukup banyak, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, mengungkapkan bahwa baru tiga orang pendaftar yang telah menyelesaikan proses submit data pendaftaran secara penuh. Fenomena ini, menurutnya, merupakan hal yang lumrah terjadi dalam setiap seleksi jabatan, di mana sebagian besar pendaftar cenderung menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran. Batas waktu pendaftaran seleksi ini sendiri akan berakhir pada 27 Agustus 2025.
Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB yang kosong. Para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari ASN eselon III Pemprov NTB, ASN eselon II dan III dari kabupaten/kota di NTB, hingga ASN dari provinsi lain seperti Bangka Belitung dan Jember. Bahkan, ada juga pendaftar dari kementerian dan unsur vertikal lainnya, menunjukkan minat yang luas terhadap posisi ini.
Dinamika Pendaftaran Seleksi Pejabat Eselon II NTB
Proses pendaftaran seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov NTB menunjukkan dinamika yang menarik. Dari total 18 pendaftar yang telah tercatat dalam sistem BKD, hanya sebagian kecil yang langsung menyelesaikan tahap submit data. Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, atau yang akrab disapa Yiyit, menjelaskan bahwa pola ini bukan merupakan indikasi minimnya minat, melainkan sebuah kebiasaan yang sering terjadi dalam seleksi serupa.
Menurut Yiyit, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa lonjakan jumlah submit pendaftaran biasanya terjadi menjelang hari-hari terakhir penutupan. Hal ini membuat BKD NTB tetap optimis bahwa target minimal tiga orang pendaftar untuk setiap kursi jabatan yang dilelang akan tercapai. Waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 27 Agustus memberikan kesempatan bagi para calon untuk melengkapi berkas dan melakukan submit.
Selain pendaftaran online melalui link aplikasi, beberapa calon pendaftar, khususnya dari kabupaten/kota di NTB, juga datang langsung ke Kantor BKD untuk berkonsultasi. Mereka umumnya adalah ASN eselon III yang memiliki kualifikasi dan ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran. Konsultasi langsung ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan para calon dalam mengikuti seleksi jabatan eselon II ini.
Enam Jabatan Strategis yang Dilelang
Pemerintah Provinsi NTB membuka seleksi untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang dianggap strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Jabatan-jabatan ini memiliki peran vital dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Proses lelang jabatan ini merupakan upaya Pemprov NTB untuk mendapatkan figur-figur terbaik yang kompeten dan berintegritas untuk menduduki posisi kunci.
Enam jabatan OPD yang dilelang dalam seleksi pejabat eselon II ini mencakup berbagai sektor penting. Setiap posisi membutuhkan keahlian dan pengalaman spesifik untuk dapat berkontribusi maksimal pada pembangunan NTB. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Berikut adalah daftar enam jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang dalam seleksi terbuka ini:
- Inspektorat
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Perhubungan
- Kepala Biro Hukum
- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Masing-masing jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan, mengelola sumber daya alam, memfasilitasi investasi, mengatur transportasi, serta memastikan kepatuhan hukum dan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB.
Sumber: AntaraNews