LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Fadli Zon sebut pimpinan DPR segera rapat bahas pergantian Ketua DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat pergantian Ketua DPR dari Partai Golkar. Selain surat pergantian, pimpinan DPR juga akan memproses surat dari Presiden Joko Widodo terkait 23 nama calon duta besar Indonesia.

2016-11-28 17:25:26
Pergantian Ketua DPR
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat pergantian Ketua DPR dari Partai Golkar. Selain surat pergantian, pimpinan DPR juga akan memproses surat dari Presiden Joko Widodo terkait 23 nama calon duta besar Indonesia.

"Rencananya kalau ada cukup pimpinan, kami siang ini akan rapim karena semua surat pada dasarnya harus kira proses, apalagi agenda cukup padat," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Fadli enggan komentar soal adanya penolakan dari fraksi-fraksi soal rencana Partai Golkar mengganti Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. Menurutnya, tugas dari pimpinan DPR hanya menindaklanjuti surat-surat yang masuk.

"Karena ada sejumlah agenda penting. Dari Menlu juga ada permintaan untuk dubes, lalu yang lain. Pokoknya rapim hanya meneruskan. Ujungnya paripurna," tegasnya.

Seperti diketahui, Partai Golkar berencana mengganti posisi sang Ketum Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas Partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar hari ini.

Koordinator bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan usulan mengembalikan jabatan Ketua DPR itu muncul karena Novanto terbukti tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham' melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

Keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan rekaman Sudirman Said ilegal itu pun diamini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Tanggal 8 November kemarin, itu agenda internal diwacanakan itu (kembali jadi ketua DPR). Karena sekarang sudah jadi ketum partai, kasus ini soal wibawa partai saja," kata Yorrys saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/11).

Baca juga:
Dewan Pembina: Soal pergantian Ketua DPR, DPP Golkar langgar AD/ART
Ketika Setya Novanto dipaksa memilih karier politik
Pilih temui Megawati ketimbang rapat bareng Ical, ini alasan Akom
Megawati ingin revisi UU MD3 agar pergantian ketua DPR tak gaduh

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.