Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pembina: Soal pergantian Ketua DPR, DPP Golkar langgar AD/ART

Dewan Pembina: Soal pergantian Ketua DPR, DPP Golkar langgar AD/ART Aktivis angkatan 66 dukung Jokowi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Keputusan DPP Partai Golkar mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR terus menuai polemik. Tak hanya dari eksternal, internal Partai Golkar pun gejolak atas keputusan pelengseran Ade Komarudin dari ketua DPR dan diganti oleh Setya Novanto yang juga ketua umum Golkar itu.

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Fahmi Idris mengatakan, akan ada pertemuan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Hal ini diakui Fahmi terkait keputusan DPP Partai Golkar yang akan mengembalikan posisi ketua DPR kepada Setya Novanto.

"Ketua dewan pembina akan melakukan pembicaraan dengan ketum dalam minggu ini. Bisa saja Senin ini ataupun hari-hari lainnya dalam minggu ini. Ini terkait dengan keputusan DPP soal ketua DPR," ujar Fahmi ketika dihubungi, Senin (28/1).

Senior Partai Golkar ini mengatakan, pertemuan itu sendiri dilakukan karena Dewan Pembina Partai Golkar melihat dan menilai ada keputusan yang dibuat oleh DPP Partai Golkar tidak dilakukan sebagaimana aturan yang ada dalam AD/ART Partai Golkar. Dirinya berpendapat, soal pergantian ketua DPR ini perlu pembicaraan yang detail karena soal itu sudah ada ketentuan-ketentuannya.

Keputusan DPP yang mengembalikan posisi ketua DPR kepada Setya Novanto dinilai telah melanggar pasal 25 Anggaran Dasar yang menyebutkan bahwa Wanbin merupakan badan yang berfungsi memberikan pengarahan, petunjuk, pertimbangan, saran dan nasihat kepada DPP Partai Golkar dan bersama-sama DPP Partai Golkar menentukan kebijakan yang bersifat strategis.

Kebijakan strategis yang harus diambil DPP bersama dengan Wanbin secara rinci telah diatur dalam pasal 21 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga, yakni pertama penetapan capres dan cawapres RI, dan kedua adalah penetapan pimpinan lembaga negara.

"Makanya ini akan dilakukan pembicaraan antara Dewan Pembina dan DPP. Dewan Pembina sendiri baru akan melakukan rapat Senin ini untuk memberikan mandat kepada Ketua Dewan Pembina untuk bertemu dengan ketua umum," tambah Fahmi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP